Mataram (NTB Satu) – Kasus penganiayaan terhadap bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diduga memperkosa anaknya di wilayah Sekotong Tengah, Lombok Barat turut ditangani Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kasus dugaan asusila ini diambilalih Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.
“Diambil oleh PPA Ditreskrimum Polda NTB,” kata Arman, Rabu, 19 Juli 2023.
Baca Juga:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
Sementara untuk Laporan Polisi (LP) tentang dugaan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Bacaleg inisial SS, sambung Arman, ditangani Sat Reskrim Polres Lombok Barat.
“Masih ditangani teman-teman Polres Lombok Barat,” ucapnya.