Mataram (NTBSatu) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Prof Nizal Ali, menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Kemenag agar bersikap netral dalam gelaran Pemilu 2024 nanti.
“Kalau tidak netral pasti kena dampaknya, dan merugikan, kalau dia berpihak, dia tidak bertanggung jawab terhadap profesinya, sebab ASN wajib melayani siapapun, dan bukan pelayan parpol,” ujarnya dalam kunjungannya ke NTB menghadiri kegiatan Kanwil Kemenag Provinsi NTB pada Minggu, 26 November 2023.
Posisi ASN tidak boleh berpihak pada siapapun, dan golongan manapun.
Baca Juga : Jaringan Santri Nasional Tapal Kuda Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Nizar melihat, tugas-tugas politik dalam pemilihan Presiden maupun Legislatif biarlah partai politik yang mengurusnya, ASN tidak boleh mencampuri urusan yang merusak kredibilitas dan marwahnya sebagai pelayan masyarakat.
“Kita tidak boleh berperan dalam pemilihan-pemilihan Presiden, biarlah partai politik yang berurusan untuk itu, untuk kita yang penting kerja dengan baik,” tegasnya.
Lain hal dengan pilihan nanti di hari pencoblosan, ASN sedikit berbeda dengan TNI-Polri yang tidak memiliki hak suara, sedangkan ASN memilikinya. Nizar mengatakan, hak itu haruslah digunakan dengan baik sebagai pemilihan ASN yang baik.
Baca Juga : Hadiri Haul Ponpes Nurul Yaqin Praya, Lalu Iqbal: Ini Poros Utama Gugus Pesantren di Lombok Tengah