Mataram (NTBSatu) – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima, Muhammad Amin memberi kesaksian pada sidang korupsi mantan Wali Kota, H.M. Lutfi, Senin, 5 Februari 2024.
Di hadapan majelis hakim, Amin mengaku pernah dipanggil Lutfi melalui ajudannya, Heru, agar menghadap terdakwa di rumah dinas Wali Kota Bima, di Jalan Gajah Mada pada tahun 2019.
Di sana, terdakwa Lutfi memintanya menyerahkan list daftar proyek yang akan dikerjakan Dinas PUPR. Mendengar permintaan itu, Amin menuruti keinginan suami Eliya Alwaini tersebut.
Amin menaruh daftar list di salah satu meja di rumah terdakwa Lutfi. “Simpan saja dulu di atas meja,” kata Amin mengikuti ucapan Wali Kota periode 2018-2023.
Beberapa waktu kemudian, Lutfi mengembalikan daftar list proyek kepada Amin. Rupanya dia telah mengisi nama orang dan perusahaan yang akan mengerjakan proyek di Dinas PUPR dengan cara ditulis tangan.
Berita Terkini:
- Harga Jagung Anjlok di Pulau Sumbawa, PWPM NTB Desak Gudang Nakal Disanksi
- Mahasiswa Sosiologi Unram Dukung Program Kemandirian Pemasyarakatan Melalui PKL di Bapas Kelas I Mataram
- Protes Pemkab Lobar, Warga Tanam Pisang di Jalan Rusak Terong Tawah
- Pengiriman Sapi Pulau Sumbawa Diendus Ada Pungli, DPRD NTB Desak Lakukan Patroli
Pasca menerima catatan dari atasannya, Amin selanjutnya menyerahkannya kepada Burhan, Kasubag Perencanaan dan Keuangan. Nantinya, Burhan yang membagikan ke seluruh bidang pada PUPR Kota Bima.
“Wali Kota Kota bilang, ‘laksanakan’ sambil menyerahkan list paket dan siapa yang mengerjakan,” jelas pria yang menjabat sebagai Kadis periode 2017-2022 tersebut.
Pada tahun 2020, Lutfi mempercayakan seluruh pengerjaan proyek PUPR kepada Fahad, Kabid Cipta Karya. Termasuk proyek tahun 2019.
Pada tahun itu juga, sambung Amin, ada perubahan struktur organisasi pada dinasnya. Bagian Perencanaan dan Keuangan dibagi menjadi dua.
Untuk bagian keuangan diisi oleh Burhan dan yang ditempatkan pada bidang perencanaan adalah Arif Budiman. Pada tahun itu juga, Arif Budiman yang bekerja menyusun daftar pengerjaan proyek di PUPR.
Tahun 2020, Burhan membuat daftar pekerjaan dan melaporkan ke Amin. Namun, Kadis mengarahkan agar Burhan berkomunikasi dengan Fahad. Alasannya, karena Kabid Cipta Karya tersebut merupakan orang kepercayaan Lutfi.
“Fahad mengatakan, ‘saya saja yang kerjakan terkait daftar pekerjaan’,” ujar Amin mengikuti ucapan Fahad.