Mataram (NTB Satu) – Seekor buaya ditangkap Minggu, 7 Mei 2023 pukul 05.00 WITA di aliran sungai Desa Bangket Parak menuju Pantai Awang Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Buaya ini yang pekan lalu diduga menerkam seorang nelayan bernama Santoso atau Amak Zaini (37) asal Kelekuh, Desa Mertak, Kecamatan Pujut.
Pemburuan buaya dilakukan Sabtu malam pukul 19.00 WITA. Tim menombak buaya tersebut dengan alat khusus (hardfon) pada area sungai yang mengalir Dari Pasung (Kuri) menuju arah Jembatan Jembak, buaya berhasil diikat dan dinaikkan ke daratan pada Minggu pagi sekitar jam 05.00 WITA.
Menurut Sekretaris Desa Persiapan Awang, Rusdy, penangkapan buaya muara itu dilakukan dengan cara diperangkap karena sering meresahkan para nelayan di Pantai Awang Lombok Tengah.
“Sejak ada yang tewas kemarin, masyarakat disini sangat was – was. Syukurlah Buaya itu telah ditangkap, banyak warga yang menonton proses evakuasnya tadi. Untuk Selanjutnya akan dibawa ke lokasi penangkaran buaya milik BKSDA NTB,” kata Rusdy, Minggu, 7 Mei 2023 siang pada NTBSatu.
Buaya muara jenis Crocodylus Porosus sepanjang 5 meter dan berat sekitar 400 kilogram ini akhirnya ditangkap dengan bantuan Tim gabungan Bali Reptil Rescue, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Masyarakat Desa Persiapan Awang, Karang Taruna Desa Mertak serta bala bantuan dari Polsek Mandalika dan Pos AL Awang juga koordinasi dengan Desa- Desa sekitar seperti Kidang dan Bangkat Parak. (STA)