Hukrim

Kerap Jadi Pemantik Tindak Pidana, Ratusan Botol Miras Diamankan

Mataram (NTB Satu) – Sebagai atensi terhadap penjualan dan peredaran minuman keras (Miras) yang sering menjadi pemantik tindak kriminal, Polres Bima Kota melakukan kegiatan razia barang haram tersebut di wilayah hukum setempat, Ahad 28 Agustus 2022 malam.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi mengatakan, sejumlah cafe dan para pedagang dicurigai sebagai penyedia miras. Untu itu ia menurunkan timnya, dan menjadikan target tempat-tempat tersebut.

“Sebanyak tujuh lokasi kami lakukan razia, baik itu cafe sampai dengan pedagangnya,” tutur Rohadi, Senin 29 Agustus 2022.

Dari razia itu, sebut Rohadi, anggota yang turun ke TKP mendapati sejumlah barang bukti miras. “Ratusan botol kami amankan, mulai dari jenis sofi, arak dan brem,” lanjutnya.

Dirinya juga mengimbau, agar masyarakat tidak lagi menyediakan, menjual dan mengedarkan barang yang berpotensi mengarah ke tindak pidana itu. Hal tersebut juga melanggar Perda, khusunya di Kota Bima. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button