Kota Bima (NTBSatu) – Harga Bahan Pokok (Bapok) seperti beras di Kota Bima melambung tinggi. Saat ini, harga jual di pasar per kilogrammya berada di kisaran Rp16.000.
Perihal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum mengaku, akan mengucurkan Biaya Tak Terduga (BTT) untuk menekan harga Bapok di pasar.
“Kita memiliki BTT hampir Rp3 miliar yang dipakai untuk menekan harga di pasar,” kata Aji Rum, sapaan akrabnya dikonfirmasi kemarin.
Khusus untuk beras, katanya Pemkot Bima akan mensubsidikan BTT tersebut sebesar Rp3.000 per kilogramnya.
Artinya, jika harga beras di pasar sebesar Rp15.000. Maka harga beli untuk masyarakat hanya Rp12.000. Karena Rp3.000 akan ditanggung Pemkot Bima.
“Masyarakat bisa mendapatkan harga di angka Rp12.000 dan selisih Rp3.000 itu menjadi tanggungan Pemkot Bima,” ucapnya.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB itu menjelaskan, adapun teknis pelaksanaannya nanti, Pemkot Bima akan bekerjasama dengan pedagang yang ada di pasar. Tujuannya, agar mereka bisa menjual berasnya di bawah harga normal, dengan selisih Rp3.000.
“Kita akan bangun koordinasi dengan para pedagang. Dengan demikian, masyarakat juga bisa terbantu,” pungkasnya.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan Pemkot Bima dalam menekan harga beras adalah melaksanakan operasi pasar murah.
Terakhir, Pemkot Bima menggelar operasi pasar murah di dua tempat, yakni Kantor Kelurahan Penatoi dan Lewirato, pada Kamis, 15 Februari 2024 kemarin.
Pada kesempatan itu, Pemkot Bima menyediakan berbagai komoditas pokok dengan harga terjangkau, seperti minyak goreng sebanyak 1.000 liter dengan harga Rp15.000 per liter.
Kemudian gula sebanyak 500 kilogram, dengan harga Rp16.000 per kilogram. Ada juga beras sebanyak 10 ton, dengan harga Rp52.000 per kilogram, serta bawang merah sebanyak 30 kilogram dengan harga Rp30.000 per kilogram. (MYM/*)