Mataram (NTB Satu) – SS (50), akhirnya angkat bicara soal insiden penganiayaan berat yang dialami Selasa, 18 Juli 2023 lalu. Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan ini mengaku jadi korban kabar hoaks.
Kuasa Hukum keluarga SS, Tohri Azhari mengungkapkan, kliennya yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya adalah fitnah.
Baca Juga:
- Blokade Bukan Jalan Tengah: Menjaga Martabat Perjuangan Provinsi Pulau Sumbawa
- KNPI Apresiasi Pemda Lombok Barat Dimulainya Perbaikan Jalan Terong Tawah
- Harga iPhone 12 hingga iPhone 15 Banjir Diskon di iBox per Mei 2025
- Panasonic Indonesia Pastikan tak Terdampak PHK Massal 10.000 Karyawan
Ia menjelaskan rangkaian kejadian berawal, ketika salah satu anak laki laki SS diduga diculik dan intimidasi oleh salah seorang oknum warga.
Setelah diculik, anak SS dipaksa melaporkan ke Polres Lombok Barat.
Isi laporan, bahwa telah terjadi persetubuhan yang dilakukan bapaknya terhadap adiknya.