Demokrat NTB Incar Minimal Dua Kursi DPR RI di Pemilu 2029
Mataram (NTBSatu) — Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB) mematok target tinggi untuk Pemilu 2029 mendatang. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat membidik sedikitnya dua kursi DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) NTB.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menganggap target dua kursi Senayan tersebut sangat realistis. Sebab, Demokrat NTB memiliki rekam jejak manis dan pernah mengukir capaian lebih besar pada pemilu periode sebelumnya.
“Kami berkeinginan minimal meraih dua kursi ke DPR RI, dan itu hal yang biasa. Kami pernah meraih tiga kursi pada Pemilu 2009, serta delapan kursi di DPRD,” ujar Herman, Jumat, 16 Oktober 2026.
Strategi dan Konsolidasi hingga Anak Ranting
Untuk mewujudkan sasaran tersebut, Herman menekankan pentingnya kerja politik jangka panjang. Menurutnya, partai tidak bisa hanya mengandalkan momentum sesaat menjelang pemilu, melainkan harus membangun fondasi organisasi yang kokoh sejak awal.
Strategi utama yang diusung meliputi penguatan struktur partai hingga tingkat anak ranting, peningkatan kapasitas kader, serta memperluas kehadiran partai di tengah masyarakat.
“Dengan membangun struktur sampai tingkat anak ranting, mensolidkan seluruh kader, meningkatkan kemampuan, serta membantu dan menjadi solusi bagi persoalan rakyat, keberadaan partai akan benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Fokus Pembenahan Internal, Belum Bahas Pilkada
Terkait agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) di NTB, Herman menyampaikan DPP Partai Demokrat saat ini belum mencantumkannya dalam prioritas utama. Fokus penuh saat ini tertuju pada pembenahan internal dan persiapan menghadapi Pemilu 2029.
“Agenda Pilkada berikutnya masih cukup jauh dan regulasi terkait pemilu juga masih dalam proses pembahasan,” tambahnya.
Musda DPD Demokrat NTB Berpotensi Aklamasi
Pada sisi lain, mengenai Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat NTB, Herman mengungkapkan bahwa suksesi kepemimpinan berpeluang besar berlangsung secara aklamasi merujuk pada hasil verifikasi DPP.
Meski demikian, ia menggarisbawahi sosok yang mencuat dalam Musda nantinya berstatus sebagai calon ketua, bukan langsung menduduki posisi Ketua DPD definitif. Keputusan akhir tetap menjadi kewenangan DPP sesuai aturan internal partai.
“Hasil verifikasi sepertinya memang mengarah ke aklamasi. Namun, seluruh pihak tetap harus mengikuti tahapan persidangan hingga keputusan resmi disahkan,” pungkasnya. (*)




