Pemerintahan

Sepi Peminat pada Lelang Pertama, Pemprov NTB Turunkan Harga Limit Bongkaran Rumah Dinas DPRD

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mendapati lelang pertama sisa material bangunan rumah dinas DPRD NTB sepi peminat.

Pemprov NTB berusaha mengajukan lelang ulang sekaligus menurunkan harga limit objek sisa bongkaran tersebut.

Pada lelang perdana, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menetapkan nilai bongkahan berada di angka Rp147,7 juta berdasarkan hasil penilaian.

Namun, karena tidak ada pembeli yang mengeksekusi penawaran, Pemprov NTB kini menurunkan harga limit secara drastis menjadi sekitar Rp80 juta.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Muhammad Baihaki, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan kembali permohonan lelang tahap kedua ke pihak penilai.

“Sesuai surat yang masuk ke KPKNL, mereka menjadwalkannya tanggal 11 November,” kata Baihaki, kemarin.

Baihaki menekankan, penyesuaian harga limit terlaksana karena objek lelang bukanlah bangunan atau rumah utuh, melainkan hanya material sisa yang masih mengantongi nilai ekonomis.

Ia menegaskan, selain itu, penetapan limit baru juga menimbang besarnya beban biaya yang harus pihak ketiga tanggung.

“Kalau rumah kan ya tidak mungkin. Nanti dari bongkaran kan hanya berapa yang punya nilai ekonomi, itu yang dijual,” ujarnya.

Tuntutan Seluruh Operasional

Dalam skema lelang ini, Baihaki menyatakan pemenang menanggung seluruh operasional pembongkaran, pengerahan alat berat, hingga pengangkutan material keluar dari lokasi.

Baihaqi menyebut, faktor penambahan beban operasional inilah yang menjadi pertimbangan utama Pemprov NTB menetapkan batas harga penawaran terendah di angka Rp80 juta.

Meski nilai limit turun akibat kegagalan lelang pertama, Pemprov NTB optimistis nilai penawaran akhir masih berpotensi naik saat proses kompetisi berlangsung.

“Berkaca pada lelang bongkaran gedung Kantor Gubernur NTB pada 2024 lalu, limit awal yang Pemprov tetapkan di bawah Rp100 juta justru berhasil menembus angka penawaran akhir hingga mendekati Rp800 juta,” kata dia.

KPKNL akan menggelar proses lelang ulang ini secara daring melalui portal resminya pada 11 November 2026 mendatang. Peserta yang mengajukan nilai penawaran tertinggi di atas nilai limit akan keluar sebagai pemenang.

Sebelumnya, pihak penyelenggara belum berhasil menjual lelang Rumah Dinas DPRD NTB. Pemprov NTB memasang harga limit Rp147 juta untuk satu paket bangunan yang terdiri dari 28 unit bangunan.

Sebagai informasi, pihak terkait melelang bangunan hasil bongkaran tersebut. Puluhan rumah dinas DPRD NTB itu sengaja dibongkar demi pembangunan ulang Kantor DPRD yang terbakar pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Kondisi Bangunan Tua

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya menyampaikan hal serupa.

Menurutnya, hal tersebut wajar ketika belum ada peminatnya. Terlebih, kondisi fisik bangunan yang sudah tua dan lapuk bisa menjadi penyebab minimnya minat calon pembeli.

“Bagian bawah kusen bangunan, misalnya, sudah banyak yang lapuk. Tapi hal ini wajar jika kadang tidak ada pembeli atau peminat,” ujar Wijaya, Jumat, 18 September 2026.

Atas dasar itu, Pemprov NTB berencana melakukan lelang ulang. Namun, mengenai harga, pihaknya belum mau terburu-buru menurunkan harga limitnya.

“Namun, kami tetap mempertahankan nilai paket Rp147,7 juta karena angka itu hasil hitungan resmi tim penilai,” katanya.

Ia menambahkan, Pemprov NTB baru akan mengevaluasi kondisi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku jika lelang ulang tetap nihil pemenang.

Ia menegaskan, apabila muncul penawaran tertinggi dalam tahap berikutnya, Pemprov NTB membuka peluang untuk memanggil dan bernegosiasi langsung dengan calon pembeli. (*)

Artikel Terkait