Pemerintahan

Lawan TPPO, Disnakertrans NTB Perketat Proteksi Calon Pekerja Migran

Mataram (NTBSatu) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB terus memperluas jejaring kolaborasi untuk mengikis angka pengangguran dan membendung maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pihaknya mewujudkan upaya nyata ini melalui kerja sama bersama Polda NTB  dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Selain itu, Sosialisasi Program  Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), serta Training of Trainers (ToT) Instruktur LPK.

Pihaknya merespons data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat dari populasi NTB yang mendekati 6 juta jiwa, sebanyak 4,25 juta jiwa merupakan penduduk usia kerja dan 3,24 juta jiwa tergolong angkatan kerja.

Meskipun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menunjukkan perbaikan tipis, keterbatasan lapangan kerja lokal serta ancaman kerawanan sosial tetap membutuhkan penanganan komprehensif dari hulu ke hilir.

Inovasi Polistran dan Poliran

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, menyampaikan bahwa pihaknya menyolidkan pergerakan ketenagakerjaan melalui integrasi program internal mereka, yaitu Program Lintas Sektor Transformatif Mengatasi Persoalan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Polistran), dengan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) milik Polri.

“Saat tim kami berkoordinasi, kami melihat konsep Polistran dan Poliran sangat mirip dan saling melengkapi,” ujarnya, Kamis 5 November 2026.

Ia membeberkan, pada bulan Desember mendatang, pihaknya akan menggelar rapat kerja yang lebih besar untuk mengevaluasi capaian sekaligus merumuskan rencana kerja tahun 2027

Pihaknya berusaha melalui program ToT Instruktur LPK yang membekali peserta dengan muatan kelokalan.

Aidy juga siap mengawal direktif Presiden mengenai penyiapan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi termasuk lulusan SMK hingga tahun 2029.

Ia memastikan para calon pekerja migran memiliki daya saing tinggi dan membawa misi sebagai Duta Pariwisata dan Budaya NTB di luar negeri, sekaligus memperoleh perlindungan hukum yang maksimal.

Polda NTB Siap All-Out Backup

Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, menegaskan komitmennya untuk mem backup upaya Pemprov NTB dalam mengentaskan masalah ketenagakerjaan.

kata dia, mengingat pengangguran berbanding lurus dengan risiko kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga kejahatan TPPO.

“Tingginya angka pengangguran berpotensi memicu berbagai kerawanan sosial. Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum dan keamanan, tetapi juga mengambil peran aktif memberikan solusi sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Untuk memperkuat pergerakan di lapangan, Kapolda menginstruksikan seluruh Kapolres di 10 kabupaten/kota se-NTB agar aktif berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan setempat.

Pihaknya, mengerahkan Bhabinkamtibmas, Kapolsek, hingga Kapolres untuk memperketat pengawasan dan menutup pergerakan calo PMI non-prosedural langsung dari sumbernya.

Ia menegaskan, jajarannya memaksimalkan upaya pencegahan TPPO melalui instrumen Tiga Pilar Desa (Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa).

Selain memantau pergerakan warga yang keluar masuk desa, tim gabungan ini juga mengemban tugas mendampingi sosialisasi kesiapan kerja dan edukasi peningkatan kualitas SDM sejak jenjang SMP dan SMA.

Pihaknya berharap kerjasama ini mampu menciptakan iklim ketenagakerjaan yang aman, tertata, serta berdaya saing tinggi hingga ke tingkat desa. (*)

Artikel Terkait