NasionalPemerintahan

Warga Usia 17 Tahun dan Belum Menikah Bakal Dapat Bansos dari Pemerintah

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah tengah merancang skema bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai khusus bagi warga berusia 17 tahun ke atas yang belum menikah.

Kebijakan ini bertujuan memperluas jangkauan perlindungan sosial sekaligus mempercepat inklusi keuangan masyarakat di seluruh daerah. Hal ini sesuai ungkapan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Kami juga sudah laporkan kepada Pak Presiden bahwa untuk rekening gratis ini dari hasil rekap, yang di atas 17 tahun belum punya rekening. Itu ada jumlah tertentu,” katanya, mengutip tirto.id pada Kamis, 24 September 2026.

IKLAN

Airlangga menjelaskan, penyusunan skema teknis dan kalkulasi anggaran program tersebut saat ini memasuki tahap pembahasan intensif bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Estimasi Anggaran

Secara teknis, penyaluran bantuan bagi kelompok warga lajang ini berjalan beriringan dengan program pembukaan rekening perbankan secara gratis. Pemerintah berencana menyalurkan dana awal sebesar Rp50.000 per orang.

Pemberian saldo awal ini berfungsi penting untuk memastikan rekening baru masyarakat tetap aktif dan tidak beralih status menjadi rekening pasif (dormant).

IKLAN

Berdasarkan hitungan awal pemerintah, penyediaan dana stimulan Rp50.000 kepada kelompok masyarakat sasaran tersebut membutuhkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp3,8 triliun.

“Nah ini yang kita sedang lihat bahwa yang sejumlah tertentu tersebut. Itu membutuhkan dana. Kalau kita kasih Rp50.000 sekitar Rp3,8 triliun. Nah ini kita mau melihat dengan Menteri Keuangan program lanjutan seperti apa,” ujarnya.

Menjangkau Kelompok Luar Rumah Tangga

Pemerintah menilai kelompok warga berusia 17 tahun ke atas yang belum menikah memerlukan perhatian tersendiri melalui intervensi program khusus.

Selama ini, sebagian besar penyaluran skema bansos reguler dari pemerintah memang lebih fokus menargetkan unit keluarga atau penduduk yang sudah menikah.

“Karena kita tahu bahwa bansos itu kita berikan kepada mereka yang sudah menikah. Kalau yang usia 17 tahun belum menikah, kita sedang melihat program apa yang bisa diberikan kepada mereka. Supaya rekeningnya tidak dorman,” tuturnya.

Saat ini, kementerian terkait terus mematangkan kriteria penerima manfaat, mekanisme pendaftaran, hingga penyaluran dana ke perbankan. Langkah penetapan regulasi ini bertumpu pada asas ketepatan sasaran agar program stimulan rekening dapat berjalan secara berkelanjutan bersama program ekonomi lainnya. (*)

Artikel Terkait