Headline NewsHukrimNasional

Mabes Polri Tanggapi Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal: Nanti Kami Cek

Jakarta (NTBSatu) – Beredar kabar bahwa sejumlah perwira tinggi Polri menjalani penangkapan dan penahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, pihaknya masih mengecek kabar tersebut.

“Nanti kami cek,” kata Isir di Mabes Polri, Jakarta, mengutip iNews, Selasa, 3 November 2026.

Dalam kesempatan ini, dia tidak membantah terkait penangkapan tersebut.

Sebegai informasi, Beredar pula kabar bahwa seorang jenderal Polri bintang empat ikut ditangkap. Isu tersebut juga dikaitkan dengan dugaan penyadapan.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait proses evaluasi tersebut, Isir menyinggung aksi demonstrasi di Yogyakarta 28 Oktober 2026.

“Ayo kita mari tetap bergandengan tangan. Bahu membahu, wujudkan Indonesia di ruang publik di ruang digital dengan informasi yang tepat, terpercaya, mencerdaskan bagi masyarakat,” kata Isir.

Adapun sejumlah wartawan mengaku melihat personel Brimob mendatangi kawasan Mabes Polri pada Senin, 2 November 2026 sore hingga malam.

Kehadiran personel Brimob tersebut disebut tidak lazim sehingga memunculkan berbagai spekulasi mengenai adanya operasi internal di lingkungan kepolisian.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan jumlah, identitas, maupun status hukum perwira tinggi yang dikabarkan diamankan tersebut.

Kejagung Turut Membantah

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah pejabat tinggiPolri.
Untuk informasi, kabar ini tengah menjadi perbincangan hangat setelah beredar di sosial media.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menegaskan pihaknya tidak pernah mengamankan sejumlah pejabat tinggiPolri sebagaimana isu yang beredar.

“Tidak ada dan tidak benar,” kata Anang mengutip Tribunnews.com, Selasa, 3 November 2026

Sebagai informasi bahwa informasi itu mencuat dari salah satu postingan akun sosial media Tiktok, yang menyebut mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditangkap oleh Kejaksaan Agung. (*)

Artikel Terkait