PemerintahanSumbawa

Transformasi Digital, Pemkab Sumbawa Perkuat Integrasi Data dan Keamanan Informasi

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memperkuat transformasi digital melalui integrasi data, peningkatan keamanan informasi, dan keterbukaan informasi publik. Sejumlah capaian mulai terlihat, termasuk keterhubungan daerah dengan Sistem Satu Data Indonesia, registrasi SUMBAWA-CSIRT pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta raihan predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2025.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotsandi) Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus membenahi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Langkah tersebut mencakup penyusunan regulasi, pengembangan sistem, integrasi data, hingga penguatan perlindungan informasi.

“Berbagai langkah telah kami lakukan secara bertahap untuk memperkuat fondasi pemerintahan digital, mulai dari penyusunan regulasi hingga pengembangan sistem dan layanan berbasis teknologi informasi,” ujarnya kemarin, Jum’at, 23 Oktober 2026.

Salah satu capaian penting dalam transformasi digital tersebut ialah keterhubungan Kabupaten Sumbawa dengan Sistem Satu Data Indonesia. Pemerintah daerah membutuhkan waktu hampir dua tahun untuk memenuhi berbagai persyaratan administrasi, menyusun regulasi, serta menjalani tahapan verifikasi dan evaluasi.

Untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut, pemerintah daerah menyusun Peraturan Bupati tentang Satu Data Kabupaten Sumbawa. Regulasi ini menjadi landasan bagi perangkat daerah untuk mengelola data secara terstruktur dan terintegrasi.

Dengan pengelolaan data yang lebih baik, pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan pembangunan dan mengambil kebijakan berdasarkan data yang akurat. Selain itu, integrasi data juga mendukung koordinasi antarlembaga agar pemerintah dapat menggunakan informasi yang selaras sesuai kebutuhan pembangunan.

“Proses ini memang membutuhkan waktu karena ada persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari administrasi hingga regulasi. Karena itu, penyusunan Peraturan Bupati tentang Satu Data menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan data di daerah memiliki landasan yang jelas,” ujarnya.

Tingkatkan Keamanan dan Keterbukaan Informasi

Selain integrasi data, Pemkab Sumbawa juga memperkuat keamanan informasi melalui registrasi SUMBAWA-CSIRT pada Badan Siber dan Sandi Negara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kesiapan menghadapi insiden keamanan siber serta menjaga keandalan sistem informasi pemerintahan.

Di sisi lain, Pemkab Sumbawa juga mencatat capaian dalam keterbukaan informasi publik. Daerah ini meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB 2025.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik. Melalui penguatan tata kelola digital, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas layanan dan membangun pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

Ke depan, integrasi data, keamanan informasi, dan keterbukaan publik perlu berjalan beriringan. Dengan begitu, transformasi digital tidak hanya memperkuat sistem pemerintahan, tetapi juga membantu masyarakat mengakses informasi dan layanan publik secara lebih mudah. (*)

Artikel Terkait