Sumbawa Besar (NTBSatu) – Warga Dusun Batu Praga, Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, menemukan mayat seorang perempuan di area persawahan Orong Sakarung, Jumat 23 Oktober 2026 dini hari. Polisi mengidentifikasi korban sebagai N, 68 tahun, warga Dusun Bree, Desa Sapugara, Kecamatan Brang Rea, yang keluarganya laporkan hilang sejak Senin 19 Oktober 2026.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lape, IPTU Sumarlin, S.H., menjelaskan bahwa seorang warga berinisial JSS, 47 tahun, menemukan korban saat mencari sapi dan kerbau miliknya sekitar pukul 00.35 Wita.
Warga tersebut mencium bau menyengat saat melintasi lahan persawahan. Setelah menelusuri sumber bau, ia melihat tubuh korban dalam posisi tengkurap di tengah lahan dengan kondisi membusuk.
Saksi kemudian menghubungi petugas piket Polsek Lape dan Puskesmas Lape. Personel kepolisian bersama tim medis segera mendatangi lokasi, memeriksa kondisi awal tempat kejadian perkara, lalu membawa jenazah ke Puskesmas Lape untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Hubungkan Identitas Korban dengan Laporan Orang Hilang
Setelah petugas membawa jenazah ke Puskesmas Lape, personel piket mengenali korban sebagai perempuan yang keluarganya laporkan hilang sejak 19 Oktober 2026. Polisi kemudian menghubungi keluarga untuk mendampingi pemeriksaan awal.
“Setelah berhasil dievakuasi ke Puskesmas Lape, petugas piket mengenali identitas korban yang sebelumnya memang tercatat dalam laporan orang hilang sejak 19 Oktober 2026. Petugas segera menghubungi keluarga korban untuk mendampingi proses pemeriksaan awal,” ujar IPTU Sumarlin.
Berdasarkan pemeriksaan luar, tim dokter Puskesmas memperkirakan korban telah meninggal lebih dari 24 jam sebelum petugas menemukannya. Tim medis juga menemukan luka terbuka di bagian kanan mulut serta lebam pada tubuh korban.
Namun, kondisi jenazah yang sudah membusuk membuat tim medis tidak dapat memastikan tanda-tanda kekerasan fisik melalui pemeriksaan visual.
Keluarga Sebut Korban Mengalami Demensia
Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat pikun atau demensia. Korban menghilang dari lokasi resepsi pernikahan keponakannya di Kecamatan Lape empat hari sebelum warga menemukannya.
Setelah keluarga menyelesaikan administrasi penolakan autopsi, petugas menyerahkan jenazah kepada keluarga. Selanjutnya, keluarga membawa jenazah ke rumah duka untuk proses pemakaman.
(*)




