Pemkab Sumbawa Perkuat Penanganan ODGJ
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memperkuat penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Pemerintah daerah menggerakkan kolaborasi lintas lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat, Minggu, 4 Oktober 2026.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian mengatakan, penanganan ODGJ membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Menurutnya, Dinas Sosial tidak dapat menangani persoalan tersebut sendiri karena Dinas Kesehatan dan rumah sakit juga memiliki kewenangan dalam pelayanan kesehatan jiwa.
“Penanganan ODGJ bukan melulu di Dinas Sosial melainkan juga Dinas Kesehatan tapi kolaboratif lintas lembaga, lintas OPD,” ujarnya, Minggu, 4 Oktober 2026.
Selanjutnya, Iwan menjelaskan, Pemkab Sumbawa terus menggerakkan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Sumbawa. Tim tersebut menjadi wadah koordinasi bagi berbagai pihak untuk menangani persoalan kesehatan jiwa di tengah masyarakat.
Dalam TPKJM, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa menjalankan peran sebagai Wakil Ketua. Dari posisi tersebut, Dinas Sosial berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta masyarakat.
“Kami sebagai Dinas Sosial Wakil Ketua TPKJM. Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan kami menjalankan kewenangan kami masing-masing untuk penertiban,” kata Iwan.
Dengan pembagian kewenangan tersebut, setiap instansi dapat menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing. Dinas Sosial menjalankan fungsi sosial, sedangkan Dinas Kesehatan dan rumah sakit menangani aspek kesehatan sesuai kewenangan masing-masing.
Ajak Warga Bantu Penanganan
Sementara itu, Iwan mengatakan, pihaknya terus menerima laporan masyarakat mengenai ODGJ yang berkeliaran dan mengganggu kenyamanan warga. Laporan tersebut membantu pemerintah mengetahui kondisi di lapangan dan menentukan langkah penanganan sesuai kebutuhan.
Karena itu, Dinas Sosial membangun komunikasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, ketua RT, dan masyarakat. Koordinasi tersebut membantu petugas menjangkau ODGJ yang membutuhkan bantuan serta menghubungkannya dengan layanan yang sesuai.
Iwan juga mengapresiasi dukungan pemerintah kecamatan, kelurahan, ketua RT, dan masyarakat dalam membantu penanganan ODGJ.
“Terima kasih support Pak Camat Sumbawa bersama Pak Lurah juga peran serta Ketua RT dan jiran tetangga yang peduli,” ujarnya.
Selain itu, Iwan mengajak masyarakat segera menyampaikan laporan ketika menemukan ODGJ yang membutuhkan bantuan atau menunjukkan perilaku yang mengganggu lingkungan. Informasi warga membantu pemerintah bergerak lebih cepat dan menentukan koordinasi dengan instansi terkait.
Melalui TPKJM, Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus menguatkan kerja sama lintas sektor untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, rumah sakit, pemerintah wilayah, dan masyarakat menjalankan peran masing-masing dalam menangani persoalan ODGJ. (*)




