Lombok TimurPendidikan

LMND EK-Lombok Timur Soroti Dugaan Pemotongan Dana PIP

Lombok Timur (NTBSatu) – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Lombok Timur menyoroti dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Persoalan itu mengemuka dalam hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Selasa, 13 Oktober 2026.

Ketua EK-LMND Lombok Timur, Khairul Azmi mengatakan, dugaan pemotongan PIP menjadi salah satu persoalan yang mereka soroti. LMND meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan bantuan pendidikan tersebut.

Azmi menyebut, Komisi II DPRD Lombok Timur meminta pihak yang memiliki bukti dugaan pemotongan untuk melapor. Langkah itu diperlukan agar pihak terkait dapat menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami menerima dengan baik sikap Komisi II yang ingin menindak tegas pelaku-pelaku yang memang melakukan pemotongan PIP,” kata Azmi, Selasa, 13 Oktober 2026.

Pengawasan Penyaluran PIP

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, M. Nurul Wathoni mengatakan, pihaknya mengawal proses pengusulan penerima PIP.

Ia memastikan sekolah mengusulkan siswa berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Yang kami kawal adalah bagaimana usulan siswa yang mendapatkan PIP itu betul-betul berbasis kondisi riil yang terjadi,” kata Wathoni.

Ia menjelaskan, sekolah memiliki kewenangan mengusulkan penerima PIP. Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bertugas mengawasi proses pengusulan tersebut.

Wathoni juga menyebut pemerintah memperluas kriteria calon penerima PIP. Kriteria itu mencakup anak yatim dan piatu, siswa yang tinggal di panti asuhan, serta anak berkebutuhan khusus.

Selain itu, siswa dengan orang tua berstatus narapidana dan anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) juga masuk dalam kriteria yang perlu sekolah usulkan.

“Jadi, tidak harus masuk dalam desil tertentu. Anak-anak dengan kriteria khusus itu juga harus diusulkan,” ujarnya.

Terkait buku rekening siswa yang tersimpan di sekolah, Wathoni mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga keamanan dokumen.

Ia membantah penyimpanan itu bertujuan mengontrol pencairan bantuan.

“Buku rekeningnya disimpan di sekolah untuk menjaga keamanan saja,” kata Wathoni.

Ia menjelaskan, siswa kini harus mendatangi bank penyalur untuk mencairkan bantuan. Karena itu, ia berharap pengawasan bersama dapat mencegah penyimpangan dalam penyaluran PIP.

“Mudah-mudahan dengan kontrol kita semua dan perhatian semua pihak, praktik-praktik semacam itu tidak terjadi,” ujarnya.

Selain PIP, LMND turut mengusulkan pengadaan beasiswa tingkat daerah. Azmi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan naskah akademik yang memuat empat sumber pendanaan, yakni DBHCHT, dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, Baznas, serta dukungan pemerintah pusat melalui upaya Bupati Lombok Timur.

LMND berharap, skema tersebut dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan biaya untuk melanjutkan pendidikan tinggi. (*)

Artikel Terkait