Fraksi PAN DPRD KSB Soroti Lonjakan PAD dan Belanja Pegawai
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan sejumlah catatan tajam terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2027
Pihaknya mengapresiasi tema pembangunan daerah yang diusung pemerintah pada tahun depan. Kendati demikian, fraksi ini menilai struktur anggaran secara keseluruhan memerlukan pengujian dan rasionalisasi yang ketat.
Juru bicara Fraksi PAN DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim, menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memproyeksikan lonjakan signifikan menjadi Rp268,2 miliar atau 17,74 persen dari total pendapatan. Ia menilai, lonjakan tajam tersebut memerlukan penjelasan dasar asumsi yang transparan.
“Nota Keuangan mencatat PAD tahun 2025 sebesar Rp160,3 miliar, lalu turun menjadi Rp159 miliar pada 2026, dan tiba-tiba menargetkan kenaikan menjadi Rp268,2 miliar pada 2027,” ujar Iwan Irawan, Rabu, 14 Oktober 2026.
Kritik Belanja Pegawai dan Ketergantungan Transfer
Selain pendapatan, Fraksi PAN menguliti struktur belanja daerah yang mencapai Rp1,91 triliun. Pihaknya mencatat bahwa belanja operasi mendominasi porsi anggaran, di mana belanja pegawai menyedot angka Rp781,2 miliar.
Angka tersebut setara dengan lebih dari separuh total pendapatan daerah yang masuk ke kas KSB. Oleh karena itu, Fraksi PAN meminta pemda menjelaskan rasio belanja pegawai agar tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di samping itu, Iwan menilai struktur pendapatan daerah masih memiliki risiko struktural yang cukup tinggi. Pasalnya, ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih mendominasi di angka 75,72 persen.
“Ketergantungan besar pada dana transfer ini menjadi risiko struktural yang harus kita antisipasi sejak dini,” tegasnya.
Minta Transparansi Program Unggulan dan SiLPA
Selanjutnya, Fraksi PAN menyoroti program unggulan pemerintah daerah, termasuk pelaksanaan program “Kartu Sumbawa Barat Maju”. Pihaknya menyayangkan Nota Keuangan yang belum merinci alokasi pagu anggaran serta target sasaran secara jelas.
Fraksi ini menegaskan, tanpa angka dan indikator yang transparan, publik sulit menilai keberhasilan program pro-rakyat tersebut. Di sisi lain, mereka juga mempertanyakan penggunaan SiLPA sebesar Rp450 miliar yang menjadi sumber utama pembiayaan neto.
Akhirnya, meskipun menyampaikan deretan catatan kritis tersebut, Fraksi PAN tetap menyatakan dapat menerima Raperda APBD TA 2027. DPRD menyerahkan pembahasan lanjutan ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (*)




