Kota MataramPemerintahan

Wali Kota Mataram Selidiki Motif Teror Geng Motor

Mataram (NTBSatu) – Kota Mataram menghadapi situasi yang kian mengkhawatirkan menyusul maraknya aksi kekerasan yang diduga melibatkan geng motor.

Dalam satu malam pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026, tercatat empat kejadian penyerangan. Penyerangan ini terjadi pada tiga lokasi berbeda, dan membuat warga resah.

Puncaknya terjadi di Jalan Udayana, tiga pemuda yang sedang mencari makan mengalami luka berat akibat pengeroyokan brutal.

Kronologi Kejadian di Empat TKP

Berdasarkan laporan warga dan keterangan keluarga korban, rangkaian aksi penyerangan tersebut berlangsung secara berpindah-pindah.

Wilayah Punia berlangsungnya tempat pertama. Sekelompok pengendara motor menggelar konvoi ugal-ugalan serta mengintimidasi pengguna jalan yang melintas.

Depan Epicentrum Mall Mataram, tempat kejadian perkara kedua dan ketiga. Aksi kejar-kejaran dan penghadangan memicu kepanikan warga serta pengguna jalan di sekitar lokasi.

Keempat, Jalan Udayana. Penyerangan terparah terjadi sekitar pukul 03.30 Wita. Belasan pengendara bermotor knalpot bising (brong) mendadak memepet tiga pemuda yang sedang mencari makan malam. Lalu, menyerang mereka secara brutal menggunakan senjata tajam, gir modifikasi, dan balok kayu.

Menanggapi insiden tersebut, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menyampaikan keprihatinannya yang mendalam dan memastikan pihak pemerintah daerah tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

“Kami selidiki dulu apa motifnya, kami bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangani kasus ini, agar tidak terjadi ketakutan pada warga, terlebih peristiwa semacam ini kerap berulang,” tegas Mohan pada Senin, 26 Oktober 2026.

Ia mengimbau para orang tua, kepala lingkungan, Ketua RT/RW, dan lurah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak muda, serta meminta warga tidak beraktivitas atau keluar rumah sendirian di atas pukul 23.00 Wita.

Sementara itu, Nurhasiah selaku orang tua korban Muhammad Gibran Anugrah Aditya, menyampaikan permohonan bantuan kepada pihak berwenang dan lembaga terkait guna meringankan beban keluarga. Mengingat biaya pengobatan korban tindak kekerasan jalanan tidak ditanggung BPJS.

“Saya mau minta tolong ke BAZNAS dan LPSK terkait hal ini. Selain itu, pemerintah perlu memasang CCTV dan penerangan jalan, terutama pada kawasan-kawasan yang rawan ini,” tegasnya. (*)

Artikel Terkait