Raksasa BUMN Mundur, PT DIU Kuasai Tender Bale Mentaram Rp180 Miliar
Mataram (NTBSatu) – Tender proyek lanjutan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram (Bale Mentaram) senilai Rp180 miliar secara mengejutkan berlangsung tanpa persaingan. Sebelumnya, proyek ini menarik perhatian belasan kontraktor papan atas nasional.
Kini, PT Damai Indah Utama (DIU) melenggang sendirian sebagai penawar tunggal menyusul langkah mundur sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi dari bursa pengadaan.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Kota Mataram, sebanyak 19 peserta sejatinya terdaftar pada sistem pengadaan proyek tahun jamak (multiyears) tersebut.
BUMN ternama seperti PT Wijaya Karya (WIKA) Bangunan, PT Pembangunan Perumahan (Persero), serta PT Waskita Karya (Persero) bahkan tercatat sempat mengunduh dokumen pengadaan.
Namun, hingga batas akhir penyerahan berkas pada Jumat, 18 Agustus 2026 tidak satu pun raksasa konstruksi tersebut yang menyerahkan penawaran harga maupun jaminan pelaksanaan. Hanya PT DIU yang resmi merampungkan seluruh tahapan pendaftaran.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Mataram, Lalu Muhammad Iqbal, mengonfirmasi fenomena gugurnya para pesaing tersebut. Menurutnya, sistem elektronik tidak memberi ruang bagi panitia untuk memaksakan partisipasi peserta.
“Karena ini tersistem, kita tidak bisa menekan rekanan untuk memasukkan penawaran. Ini yang men-download dokumen dari BUMN juga ada, tapi tidak masukkan penawaran. Terakhir hari Jumat kemarin batas waktu pengajuan penawaran dan hanya satu yang menyerahkan,” kata Iqbal, Selasa, 22 September 2026.
PT DIU Menangkan Tender Bale Mentaram Tahap I
Status peserta tunggal ini menempatkan PT DIU kontraktor lokal yang beralamat Jalan Lingkar Selatan pada posisi strategis.
Perusahaan tersebut sebelumnya memenangkan pengerjaan tahap pertama Bale Mentaram pada 2025 senilai Rp58 miliar. Untuk tahap lanjutan ini, pengerjaan proyek bakal berlangsung selama tiga tahun anggaran.
Kendati tanpa kompetitor, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memastikan kelolosan PT DIU tidak berjalan otomatis. Kelompok Kerja (Pokja) PBJ tengah menggelar evaluasi komprehensif serta verifikasi faktual atas dokumen yang diajukan.
“Sekarang yang satu ini lagi dievaluasi dan diverifikasi sambil melihat nilai yang mereka masukkan. Dokumennya masih bentuk soft file, jadi harus lihat hasil aslinya. Bonafiditas serta kelayakan perusahaan, seperti rekam jejak paket pekerjaan dan nilai kemampuan finansial, semuanya tetap kami verifikasi,” terang Iqbal.
Harapannya, proses evaluasi terhadap penawar tunggal ini mampu memangkas tahapan tender, sehingga penandatanganan kontrak kerja dapat terlaksana sesuai target pada 7 Oktober mendatang.
Pastikan Kepatuhan Regulasi
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning mengatakan, optimistis tahapan evaluasi ini menjadi titik awal percepatan pembangunan fisik di lapangan.
“Harapan kita tendernya berjalan lancar, tidak ada sanggahan yang berarti sehingga mempercepat pengerjaan,” tutur Lale.
Lale juga menjamin seluruh prosedur pengadaan tahun jamak ini telah melalui peninjauan ketat bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) demi memastikan kepatuhan regulasi. (*)




