Pemkot Mataram Bakal Anggarkan Seragam PPPK Paruh Waktu Tahun Depan
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyikapi dinamika seputar ketentuan pakaian dinas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta tenaga berkontrak lingkup pemerintah daerah.
Pemkot Mataram berkomitmen menjaga kesejahteraan pegawai melalui rencana alokasi anggaran pengadaan seragam lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menyatakan, hingga kini pihak pemkot belum menerima surat maupun teguran resmi kementerian terkait aturan pakaian dinas PPPK paruh waktu.
Oleh karena itu, Pemkot Mataram memilih bertindak bijak serta proporsional. “Gaji rekan-rekan PPPK paruh waktu saat ini masih berada angka kisaran Rp1,5 juta per bulan. Kalau pegawai harus membeli seragam baru menggunakan dana pribadi, tentu hal tersebut sangat memberatkan kondisi finansial mereka. Cukup gunakan seragam yang sudah ada terlebih dahulu,” tegas Alwan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Alwan memaparkan, Pemkot Mataram terus mengutamakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran belanja daerah. Apabila ke depan kementerian mengeluarkan regulasi teknis mengenai pakaian dinas standar resmi, Pemkot Mataram siap memfasilitasi kebutuhan tersebut secara menyeluruh.
“Apabila aturan pusat sudah jelas, pemerintah daerah akan mengusulkan alokasi anggarannya pada APBD mendatang, seperti proyeksi tahun 2027,” jelas Alwan.
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Mataram menjaga keseimbangan antara penegakan tata kelola anggaran yang efisien dan perlindungan atas kesejahteraan para pegawai.
“Pengadaan ini nantinya mencakup seluruh aparatur, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Melalui cara itu, pemerintah daerah langsung memberikan seragam tanpa membebani pegawai,” pungkas Alwan. (*)




