Disdik Kota Mataram Klaim Nihil Kasus Perundungan di SD-SMP
Mataram (NTBSatu) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram mengklaim belum menerima laporan kasus perundungan atau bullying yang melibatkan siswa SD maupun SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf mengatakan, kondisi sekolah hingga kini masih aman. Meski begitu, ia meminta pihak sekolah tidak lengah dan terus mengawasi aktivitas peserta didik.
“Belum ada laporan kepada kami. Ya, mudah-mudahan aman untuk Kota Mataram,” ujar Yusuf, Selasa, 29 September 2026.
Yusuf menjelaskan, sekolah tetap perlu memperkuat langkah pencegahan meski belum menerima laporan bullying. Guru dan pihak sekolah harus memperhatikan interaksi antarsiswa serta segera merespons jika muncul tanda-tanda kekerasan atau perundungan.
Untuk memperkuat pencegahan, seluruh SD dan SMP Kota Mataram telah membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan. Sekolah juga telah mengunggah laporan pembentukan satgas tersebut melalui sistem Kementerian Pendidikan.
“Sudah tersebar masing-masing satuan pendidikan. Secara umum sudah dan sudah terdata ke sistem Kementerian,” katanya.
Menurut Yusuf, satgas tidak hanya bertugas menangani bullying. Tim tersebut juga memiliki tanggung jawab mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan yang melibatkan peserta didik maupun pihak lain dalam lingkungan sekolah.
Keberadaan satgas menjadi salah satu upaya sekolah membangun lingkungan belajar yang aman. Tim tersebut juga dapat menjadi bagian dari mekanisme penanganan ketika sekolah menerima aduan atau menemukan persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.
Deteksi Lebih Awal
Pembentukan satgas mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP). Pemerintah menetapkan aturan tersebut pada 3 Agustus 2023.
Yusuf meminta sekolah tidak hanya menunggu laporan dari siswa atau orang tua. Pihak sekolah perlu aktif memantau kondisi peserta didik agar potensi perundungan dapat terdeteksi lebih awal.
“Kalau ada laporan, tentu kami tindak lanjuti. Tetapi kalau tidak ada laporan, tetap harus siaga,” tegasnya.
Menurut dia, pengawasan menjadi penting karena perundungan tidak selalu muncul dalam bentuk kekerasan fisik. Perilaku mengejek, mengucilkan, mengintimidasi, hingga tindakan lain yang membuat siswa merasa tertekan juga perlu mendapat perhatian.
Pihaknya berharap sekolah terus menjaga komunikasi dengan siswa dan orang tua.
“Guru juga perlu memberikan ruang bagi siswa untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi,” pungkasnya. (*)




