Kabupaten BimaPemerintahan

Pemkab Bima Tekankan Kajian Sosial dalam Penyusunan RDTR

Bima (NTBsatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menegaskan pentingnya mengintegrasikan kajian dampak sosial dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bolo dan RDTR Kawasan Sanggar.

Langkah tersebut agar perencanaan pembangunan wilayah tidak hanya berorientasi pada infrastruktur. Namun juga memperhatikan kepentingan, kondisi, dan kebutuhan masyarakat setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi mengatakan, penyusunan RDTR harus secara komprehensif. Yaitu dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“Setiap rencana pembangunan kawasan perlu kita selaraskan dengan analisis terhadap dampak sosial yang berpotensi muncul,” kata Adel Linggi Ardi, Senin, 19 Oktober 2026.

Adel Linggi Ardi menambahkan, aspek tersebut menjadi penting karena perubahan pemanfaatan ruang dan pembangunan infrastruktur dapat membawa konsekuensi terhadap aktivitas ekonomi. Kemudian, pola mobilitas, akses masyarakat, hingga kondisi sosial di kawasan yang direncanakan.

Oleh sebab itu, proses perencanaan perlu dilakukan secara cermat agar pembangunan yang direncanakan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Setiap rencana pembangunan wilayah harus kita selaraskan dengan analisis dampak sosial yang dapat timbul. Mitigasi potensi masalah sosial serta pelibatan masyarakat lokal adalah kunci agar hasil pembangunan dapat masyarakat terima dengan baik dan membawa manfaat yang berkeadilan,” ungkapnya.

Wajib Libatkan Masyarakat

Sekda Kabupaten Bima tersebut mengungkapkan, keterlibatan masyarakat lokal merupakan salah satu unsur penting dalam menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Aspirasi dan kebutuhan warga perlu menjadi bahan pertimbangan agar arah pembangunan tidak hanya sesuai dengan dokumen perencanaan. Namun juga memberikan manfaat yang dapat masyarakat rasakan.

“Identifikasi potensi persoalan sosial sejak tahap perencanaan dapat membantu pemerintah menentukan langkah mitigasi yang tepat,” tegasnya.

Ia mengatakan, pihaknya dapat mengantisipasi berbagai risiko lebih awal dan pelaksanaan pembangunan memiliki landasan pertimbangan yang lebih matang.

Selain aspek sosial, penyusunan RDTR Kawasan Bolo dan Sanggar juga diarahkan untuk mendukung keterpaduan pembangunan wilayah, termasuk pengembangan jaringan transportasi.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah rencana jalan alternatif yang menghubungkan Sila di Kecamatan Bolo dengan Talabiu di Kecamatan Woha.

Ia menilai, pengembangan jalan alternatif itu strategis. Alasannya, karena mobilitas masyarakat dan distribusi barang maupun jasa saat ini masih sangat bergantung pada satu koridor utama Sila-Talabiu.

“Melalui kajian yang terintegrasi, harapannya kebutuhan jaringan jalan dapat kita rencanakan secara lebih baik. Namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi kawasan, kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan,” ucapnya.

Penyusunan RDTR sendiri memiliki peran penting dalam mengarahkan pemanfaatan ruang agar pembangunan berbagai sektor dapat berjalan selaras. Karena itu, dokumen yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi acuan dalam pengembangan kawasan, penataan infrastruktur, dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

“Pemkab Bima optimistis penyusunan RDTR yang komprehensif, berwawasan lingkungan, dan memperhatikan aspek sosial akan memperkuat keterpaduan pembangunan di kawasan Bolo dan Sanggar,” terang Adel Linggi Ardi.

Sekadar informasi, melalui perencanaan yang matang dan partisipasi masyarakat, ia berharap pembangunan tidak hanya meningkatkan konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun juga menciptakan manfaat yang lebih merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bima. (MSR)

Artikel Terkait