Advertorial

Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penanganan Stunting Lombok Timur

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap intervensi penanganan stunting sesuai dengan kebutuhan keluarga penerima manfaat.

Wakil Bupati Lombok Timur, Moh. Edwin Hadiwijaya menegaskan, program Genting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga unsur lainnya harus membangun kerja sama agar intervensi berjalan tepat sasaran.

“Pertemuan ini untuk membangun sistem kerja. Intervensi spesifik dan sensitif yang diperlukan harus disampaikan kepada mitra-mitra Genting,” tegas Edwin, beberapa waktu lalu.

Pemkab Lombok Timur juga membagi wilayah binaan program Genting melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan memiliki person in charge (PIC) yang bertanggung jawab terhadap wilayah binaannya.

PIC bertugas memantau perkembangan program dan menjaga komunikasi dengan keluarga sasaran. Pemkab Lombok Timur berharap sistem tersebut dapat menjaga keberlanjutan program, termasuk ketika terjadi pergantian personel dalam kegiatan maupun rapat koordinasi.

“Selain koordinasi, kapasitas kader juga perlu kita tingkatkan. Mulai dari keterampilan penyuluhan, pencatatan data, hingga pemantauan tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Pemkab Lombok Timur juga perlu menyiapkan dukungan operasional bagi kader. Dukungan tersebut meliputi logistik, insentif, serta koordinasi rutin di tingkat wilayah.

Program Genting mengandalkan dua bentuk intervensi. Intervensi spesifik menyasar pemenuhan kebutuhan nutrisi ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi di bawah dua tahun (baduta). Pemerintah dapat memberikan makanan tambahan maupun bahan pangan yang mengandung protein hewani.

Sementara itu, intervensi sensitif menyasar kondisi lingkungan dan sosial keluarga. Program ini mencakup penyediaan air bersih, jamban sehat, bedah rumah tidak layak huni, hingga pembangunan jembatan untuk membuka akses masyarakat.

Pemprov Tekankan Intervensi Lintas Sektor

Upaya tersebut sejalan dengan penekanan Pemprov NTB dalam penanganan stunting yang membutuhkan intervensi lintas sektor.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan Rp252,23 miliar melalui APBD 2026 untuk mendukung program pencegahan dan penanganan stunting.

Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, anggaran tersebut berasal dari tagging anggaran khusus stunting yang tersebar di sejumlah OPD.

“Jumlah anggaran stunting berdasarkan tagging APBD 2026 sebesar Rp252.230.572.685,” kata Nelly kepada NTBSatu belum lama ini.

Anggaran tersebut mencakup intervensi spesifik dan sensitif. Intervensi spesifik meliputi kesehatan ibu dan anak, gizi masyarakat, imunisasi, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta pengasuhan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

“Anggaran ini juga mencakup peningkatan kapasitas mitra dan organisasi kemasyarakatan dalam mengelola program ketahanan keluarga,” jelas Nelly.

Adapun intervensi sensitif mencakup penyediaan air bersih, prasarana MCK, serta sarana dan utilitas umum. Pemerintah menempatkan perbaikan lingkungan sebagai bagian penting dalam mendukung efektivitas penanganan stunting. (*)

Artikel Terkait