Dukung Desa Berdaya, Pemkab KSB Alokasikan Dana Pendamping Pengelolaan Sampah
Sumbawa Barat (NTBSatu) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengalokasikan anggaran pendamping Rp150 juta khusus pengelolaan sampah dari hulu pada setiap desa penerima Program Desa Berdaya. Langkah ini mendukung penguatan pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) daerah.
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menyatakan bahwa penanganan sampah rumah tangga memperkuat pilar keempat dan kelima STBM KSB. Oleh karena itu, revitalisasi tempat pengolahan sampah serta penguatan bank sampah menjadi prioritas utama.
“Dukungan ini menyelaraskan gerakan wajib daerah dalam penguatan STBM, khususnya pengelolaan sampah dan limbah cair rumah tangga,” ujar Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, Rabu, 21 Oktober 2026.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P., mengapresiasi langkah KSB yang mengoptimalkan alokasi anggaran hingga ke tingkat desa. Maka dari itu, pembiasaan memilah sampah sejak dari rumah tangga menjadi kunci keberlanjutan lingkungan.
“Persoalan sampah perlu perhatian sejak sekarang melalui pembiasaan memilah sampah rumah tangga,” tutur Wagub NTB, Indah Dhamayanti Putri.
Pengembangan Desa Berdaya Tematik Lingkungan NTB
Pemerintah Provinsi NTB terus melanjutkan program Desa Berdaya yang menyasar 257 desa dan kelurahan hingga akhir tahun 2026. Langkah ini diambil, guna mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menjelaskan bahwa sasaran terdiri atas 224 desa serta 33 kelurahan se-NTB. Di samping itu, penanganan lingkungan menjadi salah satu pilar utama pengarahan Desa Berdaya Tematik.
“Desa Berdaya Tematik mengarahkan pemerintah desa mengembangkan potensi lokal melalui tema ketahanan pangan, pariwisata, serta kelestarian lingkungan,” kata Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti.
Nelly menambahkan bahwa Pemprov NTB menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp300 juta hingga Rp500 juta bagi desa penerima. Namun demikian, realisasi anggaran wajib mengacu pada rencana kegiatan yang telah diajukan.
“Ada 59 lainnya masih memerlukan perbaikan administrasi, sedangkan desa penerima transfer dana tercatat sebanyak 105 desa,” jelas Nelly.
Realisasi Anggaran dan Penguatan Ekonomi Desa
Selanjutnya, Pemprov NTB berharap pendekatan Desa Berdaya mampu meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan. Sebab, integrasi penataan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi mendorong kesejahteraan warga desa.
Pemerintah provinsi menekankan pentingnya percepatan belanja barang sesuai proposal bisnis yang telah disetujui. Oleh sebab itu, pelaksanaan program lingkungan mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
“Segera membelanjakan dan memproduksi apa yang memang sudah masuk di dalam rencana bisnis proposal,” tegas Nelly.
Pemerintah daerah mengawasi pemanfaatan sarana pengolahan sampah agar berfungsi maksimal pada seluruh desa sasaran. Sebagai penutup, kolaborasi warga dan pemerintah desa mewujudkan pemukiman yang sehat serta asri.
“Sinergi pengelolaan sampah rumah tangga menciptakan desa bersih dan masyarakat yang makin sejahtera,” pungkas Bupati Amar. (*)




