Mataram (NTBSatu) – Sie Polres Lombok Utara secara mendadak mengecek handphone personel pada Selasa, 2 Juli 2024. Tujuannya, untuk mengetahui siapa saja anggota memiliki aplikasi judi online.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasi Propam AKP I Nyoman Suardika menyebut, pengecekan tersebut untuk memastikan personel tidak memiliki aplikasi.
Total handphone yang diperiksa sebanyak 250 buah.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Lombok Utara dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian,” katanya kepada NTBSatu siang ini.
Hasil pemeriksaan, Sie Propam tidak menemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi maupun mengakses situs judi online. Kegiatan ini, sambung Suardika, untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota kepolisian Polres Lombok Utara.
“Kami ingin memastikan jika personel Polres Lombok Utara tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian, termasuk judi online,” ujarnya.
Suardika mengaku, pihaknya akan melakukan pengecekan handphone di lingkungan Polres Lombok Utara secara berkala.
Shingga, jika ke depannya ada anggota yang kedapatan bermain, maka akan mendapat tindakan tegas sesuai aturan berlaku.
Sidak Handphone di Polres Lombok Tengah
Di sisi lain, hal serupa juga berlangsung di Polres Lombok Tengah beberapa waktu lalu. Sejumlah anggota kedapatan sering mengakses aplikasi tersebut di handphone. Sehingga, bagi anggota tersebut terancam terkena sanksi disiplin.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi menyebut, sejumlah personel kedapatan mempunyai aplikasi judi online saat melaksanakan apel beberapa waktu lalu.
“Memang ada aplikasi judi online. Kami tahu saat apel,” katanya kepada NTBSatu beberapa waktu lalu.
Langkah pertama pejabat Polres Lombok Tengah lakukan adalah memberi peringatan. Kapolres meminta personel menghapus aplikasi ‘haram’ tersebut.
Tujuannya, menghindari kepolisian yang bertugas di Lombok Tengah tidak bermain judi online. “Jadi, baru kami ingatkan saja,” sebut Brata.
Selain meminta menghapus aplikasi, upaya lain yang Kapolres lakukan adalah rutin melakukan pemeriksaan. Lalu Brata, menjelaskan, setiap hari Senin para pejabat Polres Lombok Tengah yang memiliki personel, seperti kepala satuan, kepala bagian, kepal seksi, diimbau mengecek handphone anggotanya.