Jadi Salah Satu Penyebab Stunting, Pj Bupati Lombok Timur Tekankan Pencegahan Perkawinan Anak
Lombok Timur (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, kembali mendorong jajaran pemerintahannya untuk menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Lombok Timur.
Ia menyampaikan, agar misi tersebut kembali digalakkan melalui program Better Sexual and Reproductive Health and Rights For All in Indonesia (Berani) II yang telah diluncurkan pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu.
Pasalnya, ucap Taofik, perkawinan usia anak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi masyarakat. Mulai dari perceraian hingga kasus stunting atau kekurangan gizi kronis pada keturunan.
“Berani II ini berfokus pada peningkatan kapasitas pelayanan anak dan penguatan koordinasi untuk pencegahan perkawinan anak,” kata Taofik, Jumat, 17 Mei 2024.
Berita Terkini:
- Stabilkan Harga, NTB Datangkan 1 Ton Lebih Cabai dari Sulawesi Selatan
- 9 Anggota DPRD Sumbawa Barat Terseret Kasus Pengadaan Combine Harvester
- Wagub Dinda Sidak Pasar Amahami Setelah Kota Bima Catat Inflasi Tertinggi Kedua di NTB
- Lima PMI di Libya Berangkat Unprosedural, Disnakertrans Sumbawa Belum Terima Laporan Keluarga
- Pemkab Sumbawa Lindungi 25.736 Pekerja Rentan, Alokasikan Rp2,35 Miliar untuk Jaminan Sosial
Pada satu sisi, penekanan angka pernikahan anak menjadi prioritas pemerintah yang sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ada lima desa yang menjadi dampingan LPA NTB di Lombok Timur, yaitu Desa Jurit, Aik Dewa, Lendang Nangka, Lendang Nangka Utara, dan Paok Motong,” ucapnya.
Pada peluncuran tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Pencegahan Perkawinan Anak Layanan Integrasi Dukungan Anak antara Pemkab Lombok Timur dengan LPA NTB, Unicef, serta Pemerintah Kanada. (MKR)



