Kinerja Penerimaan Pajak NTB per Maret 2024 Tumbuh 10,28 Persen

Mataram (NTBSatu) – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Nusa Tenggara, melaporkan, realisasi kinerja penerimaan pajak sampai 31 Maret 2024 di Provinsi NTB sebesar Rp704,81 miliar atau 16,21 persen dari target Rp4.348,23 miliar.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Nusra, Heru Budhi Kusumo, mengatakan, penerimaan pajak di bumi gora juga tumbuh sebesar 10,28 persen.
“Dari sisi capaian dan pertumbuhan, provinsi NTB memang lebih rendah dibandingkan Provinsi Bali (capaian 23,33 persen, pertumbuhan 23,69) namun lebih tinggi dari Provinsi NTT (capaian 13,96 persen, pertumbuhan -1,81 persen),” jelasnya dalam kegiatan Asset Liability Committee (ALCo) Regional Provinsi NTB.
Adapun rinciannya terdiri atas Pajak Penghasilan yang menyumbang penerimaan sebesar Rp522,54 miliar. Lalu, Pajak Lainnya Rp17,34 miliar dan pajak PPN dan PPnBM dengan capaian sebesar Rp235,14 miliar.
Berita Terkini:
- Polres Lombok Timur Dituding Tebang Pilih Kasus Nelayan Maringkik
- 272 Kasus Korupsi di NTB, Kerugian Negara Mencapai Rp240 Miliar
- Keluarga Minta Jenazah Juliana Marins Diautopsi Ulang, Pemprov NTB: Itu Hak Mereka
- Prihatin, Pendaftar SDN 36 Ampenan Hanya Dua Siswa
- Optimalkan PAD, Pemkot Mataram Bentuk Perusahaan Daerah Kelola Pasar dan Titik Parkir
Sementara itu, Kepala Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, memaparkan, realisasi pendapatan negara wilayah Nusa Tenggara Barat secara keseluruhan, sampai dengan bulan Maret 2023 mencapai Rp1.923 miliar atau 19,78 persen dari target yang ditetapkan.
Di mana kinerja ini diketahui turut mengalami pertumbuhan sebesar 74,04 persen.
“Dari jumlah tersebut pajak menyumbang 86,63 persen, sementara sisanya dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” jelas Ratih.
Dari 2 jenis pajak, pajak internasional naik pesat hingga 288,50 persen. Adapun pendorongnya berasal dari pajak ekspor yang tumbuh mencapai 32,3 persen. Sedangkan pajak impor terpantau masih mengalami kontraksi sebesar 12,20 persen.
“Tingginya pertumbuhan pajak ekspor utamanya berasal dari hasil tambang konsentrat dengan operator utama PT AMMAN Mineral,” tutupnya. (STA)