Kantongi Persetujuan Kemendagri, TPP ASN Kota Bima Segera Cair
 
						Kota Bima (NTBSatu) – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bima dikabarkan akan segera cair.
Hal ini selaras dengan sudah adanya persetujuan permohonan administrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang mekanisme pembayaran TPP, berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Alhamdulillah kota Bima sudah disetujui (Kemendagri) dalam Minggu ini terkait kenaikan TPP ASN,” kata Penjabat Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, kemarin.
Aji Rum, sapaan Pj Wali Kota Bima menyampaikan, keterlambatan pembayaran TPP ASN Kota Bima, lantaran harus menunggu persetujuan dari Kemendagri.
Di mana, TPP ASN Kota Bima tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, karena terjadi penambahan pegawai.
Berita Terkini:
- Pengusaha Tersangka Dugaan Korupsi Lahan GTI Lombok Utara Diperiksa Jaksa
- Pemprov NTB Bentuk Satgas Gili Tramena Atasi Krisis Air
- Puluhan Tahun Diabaikan, Tiga Ruas Jalan di Sumbawa Rp312 Miliar Siap Dikerjakan
- Amdal Batal Digarap, Pengerjaan Proyek Bypass Sengkol – Pringgabaya Mulai 2027
“Sudah disetujui oleh Kementerian, memang TPP yang mengalami kenaikan ditunda oleh kementerian, harus ada izin baru bisa dibayarkan,” jelasnya.
Aji Rum mengatakan, ASN Kota Bima yang belum menerima TPP, nantinya akan dibayarkan langsung untuk empat bulan.
“Jadi nanti teman-teman ASN (TPP nya) akan rapel, mulai Januari – April ditambah dengan THR InsyaAllah,” tutup Aji Rum. (MYM)
 
				 
					 
  


