2.764 ASN PPPK Pemkab Bima Terima SK Pengangkatan, 22 Orang Bidan Dipending

Kota Bima (NTBSatu) – Sebanyak 2.764 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023, menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Bima, Kamis, 28 Maret 2024.
Ribuan tenaga PPPK yang menerima SK Bupati Bima tersebut langsung dari tiga formasi, yakni tenaga kesehatan, guru, dan teknis.
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri mengatakan, jumlah formasi PPPK Kabupaten Bima, merupakan yang terbanyak keempat seluruh Indonesia. Karena itu, para pelamar patut bersyukur.
“Hari ini tepat tanggal 17 Ramadan 1445 Hijriyah, bulan baik yaitu bulan suci Ramadan di mana Al-Quran diturunkan. Oleh karena itu para penerima SK patut berbangga dan bersyukur,” kata Umi Dinda, sapaan akrab Bupati Bima, Kamis, 28 Maret 2024.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Dr. Yudhantoro menjelaskan, dengan pengangkatan sebagai tenaga PPPK, ada beberapa kewajiban yang dituntut.
Salah satunya melaksanakan kegiatan yang berbasis kinerja melalui aplikasi yang sudah disediakan.
Berita Terkini:
- Peringkat Terbaru IPM Provinsi di Indonesia, NTB Jauh Tertinggal
- Guru Swasta di Lombok Timur Dapat Insentif dari Pemkab dan Baznas
- Demonstrasi Anti Imigran di London Berujung Ricuh, 110 Ribu Massa Padati Jalanan
- Polda NTB Dapat Rp8 Miliar untuk Aplikasi dan Disiplin Personel
- Harga Bawang Putih Sembalun Anjlok Jadi Rp3.000 per Kilogram
Mengingat pelaksanaan kegiatan sudah sangat terukur, demikian halnya capaian kinerja dengan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Tenaga PPPK dituntut untuk lebih meningkatkan kompetensinya dalam hal pelayanan. Begitu juga dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, semua kegiatan berbasis kinerja,” ujar Yudhantoro.
Kemudian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramdhani memaparkan, jumlah yang diusulkan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) sebanyak 2.792 orang.
Dari jumlah tersebut dua orang tenaga guru meninggal, satu orang tenaga kesehatan dibatalkan, 22 orang bidan pendidik dipending (hold).
“Total tenaga PPPK yang melakukan proses pertimbangan teknis (pertek) sebanyak 2.068 guru, 514 tenaga kesehatan dan 187 tenaga teknis, sehingga total PPPK yang menerima SK sebanyak 2.769 orang,” terangnya. (MYM)