Mataram (NTBSatu) – Penghitungan suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bima berakhir ricuh.
Dalam video yang diterima NTBSatu melalui Whatsapp Rabu malam, 14 Februari 2024, peristiwa itu diduga terjadi di Desa Parado, Kabupaten Bima.
Seorang warga yang merekam kejadian mengungkap penggalan informasi.
“Mohon izin di TPS 10, pelaksanaan penghitungan suara sudah selesai. Namun beberapa masa aksi merusak TPS 10 di Desa Parado Rato,” kata seseorang dalam video tersebut.
Dalam video berdurasi 50 detik itu, terlihat sejumlah warga tengah meluapkan amarahnya dengan merusak barang-barang yang ada di TPS tersebut.
Berita Terkini:
- Kokohkan Semangat Muhammadiyah, PDPM Kota Mataram Adakan Baitul Arqam
- DPR RI Wanti-wanti Maskapai Penerbangan Profesional Layani Jemaah Haji 2025
- Mataram Masuk Tiga Besar Kota Antikorupsi di Indonesia
- HKB 2025, Gubernur Iqbal Tegaskan Pentingnya Mitigasi di Destinasi Wisata
Terlihat juga, seorang pemuda mengamuk sambil membanting kursi plastik di atas meja. Dan sesekali terdengar suara cek-cokan dari masa aksi sambil meneriakkan ingin membakar TPS tersebut.
Selain kejadian itu, dalam potongan video dan foto lainnya, tampak kotak suara dan surat suara dibakar. Diduga lokasinya TPS berbeda, namun masih dalam area Desa Parado Rato.
Hingga berita ini terbit, belum diketahui secara pasti penyebab kejadian itu. Namun informasi sementara yang didapatkan NTBSatu, ada sekitar empat TPS di Desa Parado yang dilanda kericuhan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin yang dikonfirmasi malam ini, belum bisa memberikan keterangan atas insiden itu. Kata Junaidin, situasi sekarang sedang memanas.
“Belum dapat memberikan informasi, karena kondisi masih memanas,” kata Junaidin dikonfirmasi NTBSatu singkat. Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran juga belum memberikan keterangan resmi. (MYM)