Selong (NTBSatu) – Seorang pria inisial K asal Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur menembak warga satu desanya inisial N dengan menggunakan senapan udara pada Jumat, 26 Januari 2024. Diduga, penembakan dilakukan K akibat dendam cemburu.
Peristiwa berawal saat korban menjemput seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan yang merupakan kliennya dan berfoto bersama di bandara. Seorang PMI itu diketahui merupakan istri sah K saat itu.
Kanit Reskrim Polsek Aikmel, Ipda Erwin Rahadi, mengatakan K dan istrinya bercerai satu setengah bulan lalu lantaran melihat foto bersama antara N dan istrinya. Pelaku menduga istrinya dan sang tekong menyimpan hubungan gelap hingga ia nekad melayangkan cerai.
“Pada saat pulangnya TKW itu, terduga pelaku masih berstatus suami-istri,” kata Rahadi, Rabu, 31 Januari 2024.
Pada peristiwa penembakan itu, korban sedang sibuk membersihkan mobilnya di depan rumah. Tiba-tiba K datang dari arah utara dan menghampiri korban.
Sontak terjadi perselisihan antara keduanya. Di mana K mengeluarkan kalimat ancaman sambil menodongkan senapan ke arah kepala N yang jaraknya kurang dari dari meter.
Korban yang terancam pun sempat berusaha memperjelas bahwa dirinya dan mantan istri K tidak pernah terlibat hubungan apa-apa. Namun tak menunggu lama, K melepaskan tembakan ke arah wajah N hingga mengalami cedera serius.
Baca Juga: CJH Sudah Wafat dan Sakit Permanen Bisa Diganti, Berikut Penjelasannya
Menurut pemeriksaan polisi, K melepaskan tiga tembakan. Antara lain mendarat di samping hidung, leher belakang sebelah kiri, dan lengan sebelah kiri korban.
Korban saat itu disebut hanya bisa menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam mobil. “Korban tidak melakukan perlawanan, hanya menyelamatkan diri ke dalam mobil,” ucapnya.
Keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sementara korban dilarikan ke RSUD NTB untuk menjalani operasi pengeluaran peluru dari tubuhnya.
Sementara, terduga pelaku masih diburu polisi lantaran melarikan diri setelah aksi penembakan tersebut. (MKR)
Baca Juga: Sisa Waktu 12 Hari, Jumlah CJH NTB Melunasi Bipih Tahap Pertama Baru 704 Orang