Jaksa Masih Telusuri Dugaan Pidana DBHCHT untuk Bantuan Pertanian

Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Distanbun NTB terus berjalan di Kejaksaan.
Terbaru, penyidik tengah menelusuri pidana kasus tersebut. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB, Abdul Qohar mengatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.
“Semua pihak terkait (diperiksa),” katanya, Kamis, 14 Desember 2023.
Saat disinggung cek fisik terhadap proyek yang menggunakan anggaran DBHCHT itu, orang nomor dua di Kejati NTB ini memastikan hal tersebut masuk dalam pemberkasan.
“Hasilnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan ahli (auditor),” sebutnya.
Berita Terkini:
- Bunda Sinta Ingatkan Pentingnya Literasi
- Pocari Siap Jadikan NTB Hub Kejuaraan Lari Indonesia
- Lombok Timur Jadi Pemasok Daging Program MBG untuk 9 Provinsi
- 10 Negara Tolak Palestina Merdeka di Sidang PBB Terbaru, Ada Tetangga RI
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, beberapa kali penyidik sudah turun lapangan mengecek fisik proyek tersebut. “Kalau tidak salah sudah tiga kali,” ungkapnya.