Distanbun NTB Awasi Peredaran Benih Vanili
Mataram (NTBSatu) – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB, melalui Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan (BPSBP) NTB, melakukan pengawasan terhadap peredaran benih vanili.
Kepala BPSBP NTB, Edy Purwo Asbianto mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan, bahwa benih-benih yang diedarkan adalah benih yang bermutu dan berkualitas, dengan ditandai adanya label yang menyertai benih tersebut.
“Disamping itu juga dimaksudkan untuk mengetahui penyaluran dan pengadaan benih yang terjadi pada pengedar benih dalam kurun waktu tertentu,” kata Edy, Selasa, 7 November 2023.
Saat itu juga, BPSBP NTB melaksanakan pengawasan peredaran benih vanili varietas vania 1 dan vania 2 di calon kebun induk vanili yang berlokasi di Suranadi, Narmada Kabupaten Lombok Barat.
“Bibit vanili yang akan ditanam berasal dari BPSBP Jawa Barat, berjumlah varietas vania 1 sebanyak 8000 tanaman dan vania 2 sebanyak 1000 tanaman,” ungkapnya .
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
Edy menyampaikan, pengawasan peredaran benih merupakan suatu kegiatan yang tidak terpisahkan dengan proses sertifikasi benih tanaman perkebunan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran benih ilegal, menjamin ketersedian benih bermutu secara berkesinambungan, dan menjamin kebenaran jenis.
“Selain itu memastikan mutu benih yang beredar dan mempercepat sosialisasi dan alih teknologi varietas kepada konsumen benih,” tutupnya. (MYM)



