Selong (NTBSatu) – “Sudah jatuh, tertimpa tangga pula.” Mungkin itu pribahasa yang tepat menggambarkan nasib pilu yang sedang dirasakan pegawai honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur saat ini.
Pasalnya, para pegawai honorer tersebut belum menerima gaji selama lima bulan terakhir. Hal itu pun dibenarkan Kepala Dikbud Lombok Timur, Izzuddin.
“Iya, (nunggak) lima bulan,” kata Izzuddin, Senin, 11 Desember 2023.
Lalu menjelang pembayaran, Izzuddin bahkan membuat kebijakan untuk memotong gaji 2.000 lebih pegawai honorer sebesar Rp150.000 per orang.
Para pegawai honorer yang sebelumnya bergaji Rp400.000 hingga Rp650.000 per bulan kini masing-masing harus dikurangi sebesar Rp150.000 per bulannya.
Berita Terkini:
- KPK Beberkan Penyelewengan Dana Pokir DPRD Kota Mataram
- KPK Temukan Praktik Ijon dan Dugaan Pokir Fiktif di DPRD NTB
- KPK Soroti Proses Audit di Inspektorat NTB
- Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada, Pj. Gubernur NTB Sebut Persiapan Pilkada 2024 Sudah Mantap
Namun Izzuddin enggan untuk menyebut kebijakan yang ia ambil sebagai “pemotongan gaji”. Melainkan “penyesuaian anggaran”.
“Ini penyesuaian dengan sisa anggaran honorer yang ada. Kalau gajinya kita kurangi untuk membayar yang lain, itu baru namanya pemotongan,” ucapnya.
Ia mengatakan, anggaran untuk pegawai honorer di Dikbud Lombok Timur sebesar Rp3,8 miliar, sehingga tidak cukup untuk menggaji honorer sesuai ketentuan awal. (MKR)