Mataram (NTBSatu) – Bawaslu Lombok Tengah menemukan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam event budaya di Dusun Jenggala, Desa Bilebantye, Kecamatan Pringgarata pada 3 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi dalam keterangan tertulisanya menyebut, kegiatan itu diselenggarakan pengurus organisasi Desa Wisata Hijau (DWH).
Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan dengan jumlah peserta sekitar 150 orang tersebut. Antara lain, Direktur DWH sekaligus Kaur Keuangan Desa Bilebante inisial PA. Kemudian, Pembina DWH, Rakyatulliwauddin.
“Yang bersangkutan (Rakyatulliwauddin) merupakan Caleg Partai Demokrat dapil 5 Kabupaten Lombok Tengah,” kata Fauzan.
Selain itu, ada juga Asisten II Sekretariat Daerah Lombok Tengah sekaligus Plt Kadis Pariwisata Lombok Tengah inisial LLJ.
Berita Terkini:
- Dibantai Jepang 6-0, Begini Kelanjutan Nasib Indonesia di Piala Dunia
- Permintaan Ganti Rugi Kasus Smart Class Tidak Memenuhi Syarat, Kadis Dikbud NTB: Ini Bukan Wanprestasi
- Jaksa Beberkan Peran Zaini Arony Rugikan Negara Rp39 Miliar Kasus LCC
- Musda Terus Tertunda, Golkar NTB Jamin Tak Ganggu Agenda Partai
Hasil pengawasan pihak Bawaslu, terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan LLJ. Kemudian dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa yang dilakukan PA.
Alasan LLJ dianggap melangar netralitas karena dalam sambutannya, terdapat indikasi mendukung atau berpihak Rakyatulliwauddin sebagai Caleg.