Hukrim
Positif Narkoba, Dua Pengunjung Kafe Diangkut Polisi

Mataram (NTBSatu) – Dua orang inisial SR dan LA diamankan Polresta Mataram saat kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mereka dinyatakan positif narkotika setelah dilakukan tes urine.
Kabag Operasi Polresta Mataram, Kompol Gede Sumadra Kerthiawan menjelaskan, pihaknya mengangkut dua perempuan itu di tempat hiburan malam di Kota Mataram.
Berita Terkini:
- Pertumbuhan Ekonomi NTB Tertinggal dari Bali-NTT, Pengamat: Daerah Lain Cepat Rebound
- Inilah Alasan TNI Larang Warga Natuna Keluar Rumah 22–24 Oktober 2025
- Purbaya Ancam Pecat Oknum Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks
- BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Hari ini, Cek Nama Kamu Sekarang!
“Dua orang itu amankan kemarin (Kamis, 16 November),” katanya kepada wartawan sore ini.
Saat ini, pihaknya membawa SR dan LA ke Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.