Hukrim
Positif Narkoba, Dua Pengunjung Kafe Diangkut Polisi
Mataram (NTBSatu) – Dua orang inisial SR dan LA diamankan Polresta Mataram saat kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mereka dinyatakan positif narkotika setelah dilakukan tes urine.
Kabag Operasi Polresta Mataram, Kompol Gede Sumadra Kerthiawan menjelaskan, pihaknya mengangkut dua perempuan itu di tempat hiburan malam di Kota Mataram.
Berita Terkini:
- Delapan Ide Konten FYP TikTok saat Lebaran 2026, Wajib Coba!
- Dinas Dikbud Sumbawa Imbau Siswa Isi Libur Lebaran 2026 dengan Kegiatan Positif dan Aman
- 6 Makanan dan Jajanan Khas Lombok yang Sering Disajikan saat Lebaran
- 7 Jajanan Khas Sumbawa yang Wajib Ada saat Lebaran
“Dua orang itu amankan kemarin (Kamis, 16 November),” katanya kepada wartawan sore ini.
Saat ini, pihaknya membawa SR dan LA ke Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.



