Prabowo Minta Buruh Jangan “Cekik” Pengusaha Agar Tak Lari

Mataram (NTBSatu) – Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 untuk pemilu 2024, Prabowo Subianto memberi perhatiannya soal arah kebijakan yang seharusnya diambil pemerintah soal upah buruh di Tanah Air.
Menurutnya, buruh tidak perlu menuntut kenaikan upah terlalu tinggi hingga menekan perusahaan, jika sudah menerima berbagai macam subsidi.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia pekan lalu.
Berita Terkini:
- Menteri PUPR Pastikan Keberlanjutan Proyek IJD di Sumbawa
- Atasi Kekeringan, Usulan Bendungan Bupati Sumbawa Disambut Menteri PUPR
- Rino Rinaldi Terpilih Pimpin DPD II Partai Golkar Kota Mataram
- Dikunjungi Menteri PUPR, SDR di Sumbawa Bakal Punya Gedung Permanen
Seperti diketahui, pembahasan penetapan upah minimum buruh untuk 2024 sedang dalam pembahasan. Serikat buruh pun meminta kenaikan upah minimum bisa mencapai 15 persen tahun depan, meski berdasarkan rumusan baru yang diatur pemerintah dalam pasal 26 aturan PP Nomor 51 Tahun 2023, maka upah minimum kemungkinan hanya naik sekitar 5 persen.
Menurut Prabowo, kenaikan upah minimum yang tidak terlalu besar itu tidak akan menjadi masalah jika para buruh bisa diberikan subsidi di berbagai lini.