Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 18 (Delapan Belas) Kabupaten/Kota di 6 (Enam) Provinsi Periode 2023-2028.
Penetapan itu sesuai Pengumuman 132/SDM.12-Pu/04/2023 sebagaimana rilis resmi KPU RI, ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Pengumumannya klik di sini: