Mataram (NTB Satu) – Para oknum yang mengatasnamakan perusahaan tenaga kerja kembali berulah dengan melakukan tindakan pungutan liar (pungli) kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Para oknum itu merupakan anggota dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tangerang. Mereka ditangkap pada saat melakukan aksinya beberapa hari yang lalu, dan berjumlah tiga orang.
Mengetahui hal tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengambil tindakan cepat dengan meminta pihak kepolisian agar memberikan tindakan tegas kepada ketiga oknum tersebut.
Berita Terkini:
- 4 Mahasiswa Diperiksa Polisi Buntut Perusakan Mobil Wabup Bima
- Balita di Bima Diduga Jadi Korban Malapraktik, Tangannya Terancam Diamputasi
- Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi “Gubernur Konten”, Ini Respons KDM
- Dewan Kritik Keras Biaya Seleksi Pengurus Bank NTB Syariah, Pansel: Sudah Sesuai Regulasi
Para TKI yang menjadi korban mengalami kerugian seberapa Rp 100 juta. Uang tersebut disita langsung oleh pihak Kejaksaan Tangerang dari tangan oknum yang melakukan pungli dan gratifikasi.
Parahnya, ketiga oknum tersebut sudah melakukan aksinya sejak 2019. Saat ini, kasus tersebut sudah sampai pada tahap penyelidikan.
“Saya berharap mereka mendapatkan hukuman seberat-beratnya, dan pemerasan terhadap PMI bukan hanya pada oknum lain, bahkan ada di tempat saya pimpin (BP2MI),” ujar Benny, Sabtu 21 Oktober 2023, yang dikutip dari video Detik.
Selain itu, diantara tiga oknum tersebut, salah satunya merupakan kepala bidang di BP2MI. Maka dari itu, saat ini ia sudah dipecat dan sedang dalam pemeriksaan secara intensif. (WIL)