Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mantan Wali Kota Bima, H. M. Lutfi. Tak hanya itu, penyidik juga mendalami peran istri dan keluarganya.
Salah satu keluarga H.M. Lutfi yang diperiksa lembaga Anti Rasuah tersebut adalah istrinya, Hj. Eliya. Penyidik diketahui beberapa kali mencecar perempuan yang mencalonkan diri sebagai calon DPR RI Dapil NTB 1 itu di Gedung Merah Putih KPK.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Salurkan Ratusan Hewan Kurban
- Hotman Paris Kritik KPK Soal Surat Edaran Pengusutan Korupsi di BUMN
- Harga Emas Antam Turun, Peluang Menarik untuk Investasi di Tengah Libur Iduladha
- 15 Ide Olahan Daging Kurban Anti Mainstream yang Bikin Hidangan Lebaran Makin Istimewa
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya terus mendalami keterlibatan pihak lain termasuk keluarga H.M. Lutfi dalam kasus ini.
“Tentu dalam proses penyidik, mencari keterlibatan pihak lain. Mengumpulkan keterangan para saksi saksi,” ujarnya, Kamis, 5 Oktober 2023 malam.
Menurut Firli, tersangka merupakan orang yang karena perbuatannya atau keadaannya dan berdasarkan bukti yang cukup, patuh ada unsur tindak pidana.