Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi NTB, Cek Jadwalnya

Mataram (NTBSatu) – Tim Seleksi kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat yang akan menjadi bakal calon anggota KPU Provinsi NTB mulai 5-11 Oktober 2023.
“Berdasarkan keputusan KPU nomor 1306 tahun 2023 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dengan timsel anggota KPU Provinsi NTB periode 2024-2029 mengundang warga negara yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri,” tulis rilis dari KPU NTB Kamis, 5 Oktober 2023.
Juru Bicara Timsel, Prof. Mahyuni mengatakan pihaknya akan melaksanakan proses seleksi secara ketat.
Masyarakat dibuka kesempatan mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota KPU NTB periode 2024-2029.
Berita Terkini:
- 18 Pendemo Gedung DPRD NTB Terkena Gas Air Mata, Alami Pusing hingga Sesak Napas
- NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI
- Dewan Perempuan ini Mengundurkan Diri Jadi Anggota DPRD Buru di Tengah Aksi Demonstrasi
- Dibekap Handuk hingga Tewas, Turis Spanyol di Senggigi Jadi Korban Pembunuhan Berencana
“Kita mohon kepada masyarakat NTB, untuk maksimal berpartisipasi, bagi mereka yang merasa memiliki, kualifikasi , kompetensi, serta pengalaman, sebagai syarat-syarat, Baik yang termasuk administratif, maupun softskill, kemampuan berekspresi berbasis pengalamannya,” ucap Prof. Mahyuni yang juga akademisi Universitas Mataram itu.
Lebih lanjut, ia mengatakan, persyaratan yang telah tertera bisa menjadi rujukan bagi masyarakat yang ingn berkecimpung dalam hal kepemiluan.