Dompu

Tiga Orang di Dompu Diamankan Polhut, Rambah Kawasan Tambora

Mataram (NTB Satu) – Tiga orang dugaan pelaku pembukaan perambahan baru di wilayah PT AWB KM 12 RTK 53 diamankan Polhut BKBH Tambora, Senin, 2 Oktober 2023.

Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Tambora, Andang Makhdir mengatakan, ketiganya ditangkap di wilayah Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Dompu. Mereka diduga membuka perambahan baru sekitar 2 hektare.

Baca Juga : Tunggakan DBH AMNT Terhitung sebagai Utang jika Tidak Cair hingga 2023

“Ketiganya diamankan di patroli perlindungan dan pengamanan wilayah izin Konsesi PBPH PT Agro Wahana Bumi,” katanya.

Patroli rutin tersebut, sambungnya, dipimpin langsung koordinator polhut BKPH Tambora, Muhammad.

Ketiga pelaku tersebut, diberikan surat pernyataan agar tidak melanjutkan atau membuka lahan baru di kawasan hutan. “Mereka diberi sanksi wajib lapor satu kali seminggu selama satu bulan,” sebutnya.

Baca Juga : UMKM NTB Targetkan Pasar Australia dan New Zealand

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button