Daerah NTB

Soal Kota Layak Anak, Joko Jumadi : perbaiki niat dulu!

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi NTB sedianya menginginkan semua kabupaten dan kota di NTB menyandang status Kota Layak Anak (KLA).

Sebagaimana keinginan Asisten I Setda NTB, Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih dalam Rapat Koordinasi mengenai program pemberdayaan perempuan  dan perlindungan anak, Rabu 2 Februari 2022 lalu.
Hanya saja, baru sebagian dari 10 kota dan kabupaten menyandang gelar itu. Kenapa?

Aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Joko Jumadi pada prinsipnya merespon positif hasrat Pemprov NTB tersebut.

Namun, Joko juga mengkritisi soal niat pemerintah.

“Saya sangat mengapresasi itu (upaya pemerintah). Persoalannya adalah bagaimana pemerintah membangunan sebuah sistem perlindungan anak yang efektif,” ucap Joko, merespon ntbsatu.com, Kamis, 3 Februari 2022.

Joko juga menggaris bawahi pernyataan soal betapa pentingnya niat dalam melakukan sesuatu, agar hal yang dikerjakan tidak menjadi bias.

“Tanyakan dulu kepada hati nurani masing-masing, soal niatan apakah ingin membangun sistem perlindungan anak yang efektif atau ada hal lain?. Jika niatnya hanya untuk mendapatkan penghargaan saja, maka sistem perlindungan anak tidak bisa terpenuhi,” ujar pria yang juga mengajar ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Mataram ini.

Saat ditanyai pendapat mengenai apakah kota/kabupaten di NTB layak menjadi Kota Layak Anak? , Joko mengakui masih belum layak jika kota/kabupaten tersebut mendapat predikat Kota Layak Anak. Hanya saja, Joko tidak ingin mengungkap alasannya.

“Saya masih belum sreg. Tapi, saya kira tidak perlu menyampaikan alasannya. Jika dalam suatu kota masih saja ada anak yang dikeluarkan dari sekolah, saya kira kota tesebut belum layak menjadi Kota Layak Anak,” jelas Joko.

Mengarahkan sedikit pandangan menuju solusi yang harus disiapkan, Joko memberi beberapa solusi. “Pertama, perbaiki niat dulu. Kedua, untuk membangun sistem perlindungan anak yang output-nya pemenuhan hak dan perlindungan anak,” tutup Joko. (GSR)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button