Politik
KPU NTB Susun Rekap DPTb, Acuan Distribusi Surat Suara

Mataram (NTBSatu) – KPU Provinsi NTB melakukan penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan KPU Kabupaten/Kota se NTB pada Senin, 11 September 2023.
Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud mengatakan, update tentang pindah memilih menjadi hal penting dalam tepat dan terukurnya distribusi surat suara.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Dudukkan Tokoh dan Ulama, Ajak Mayarakat NTB Tak Mudah Terprovokasi
- Empat Pendemo Gedung DPRD NTB Dikabarkan Diamankan Polisi
- Gedung DPRD NTB Luluh Lantak, Isyarat Pelampiasan Kekecewaan pada Wakil Rakyat
- Lalu Lintas Jalan Udayana Mataram Kembali Lancar Setelah Massa Demo-Bakar Gedung DPRD NTB
“Proses DPTb ini penting karena akan berpengaruh pada distribusi surat suara, selain itu massifkan sosialisasi tentang Pindah Memilih serta catat alasan pindah memilih,” paparnya.
Senada dengan Suhardi, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Agus Hilman juga menekankan pentingnya memetakan pergerakan pindah memilih.
“Perhatikan pergerakan datanya kenapa orang pindah memilih agar dapat memitigasi kedepannya,” ungkapnya.