Bisnis FEC Penipuan Berkedok Investasi, Berikut Cara Mengetahui Dugaan Kebohongan Bisnis Aplikasi
Mataram (NTB Satu) – Baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan sebuah platform yang menawarkan model bisnis berbasis online, yakni Future E-Commerce (FEC).
Katanya dari platform tersebut bisa meraup untung besar dengan sangat cepat. Namun faktanya, bisnis tersebut ternyata 100 persen penipuan.
Mengutip dari tayangan kanal YouTube Roy Shakti yang ditayangkan pada dua Minggu lalu dalam pembahasan “Apakah Medizaa dan FEC Termasuk Ponzi.” Roy Shakti mengatakan, bisnis FEC 100 persen Ponzi atau penipuan investasi, bahkan termasuk Ponzi ecek-ecek.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
“FEC itu Ponzi ecek-ecek. Jadi kalau Ponzi ecek-ecek itu scamnya sudah level ke bawah,” kata Roy Shakti.
Skema ponzi adalah penipuan investasi yang sistem pengembalian bagi investor dibayarkan dari uang yang diambil dari investor yang baru masuk.
Skema ponzi ini mirip dengan skema piramida. Secara mendasar, keduanya menggunakan dana investor baru untuk membayar investor yang sudah lebih dulu ada.



