KPU Kota Bima Umumkan DCS selama 5 Hari, Masyarakat Diminta Beri Masukan dan Tanggapan

Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, mulai mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bima untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sesuai jadwal, DCS tersebut akan dipublikasikan ke masyarakat selama lima hari dari 19 Agustus hingga tanggal 23 Agustus 2023.
Baca Juga:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
Ketua KPU Kota Bima, Mursalin mengatakan, sesuai dengan program dan jadwal kegiatan tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, setelah menyusun dan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bima untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, tahapan selanjutnya adalah Pengumuman DCS.
Secara teknis, menurutnya, penyebaran informasi DCS dilakukan melalui seluruh media cetak, elektronik hingga melalui website KPU Kota Bima serta melalui media sosial resmi.
“Ketentuan terkait media yang digunakan untuk pengumuman ini, diatur dalam Peraturan KPU maupun Petunjuk Teknis tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” jelasnya kepada NTB Satu, Minggu, 20 Agustus 2023.