Mataram (NTB Satu) – Salah satu komunitas UMKM, Lombok Womenpreneur Club menyambut baik program pemberian label halal gratis oleh pemerintah pusat. Program ini dianggap dapat meringankan kendala yang dialami para UMKM.
Founder Lombok Womenpreneur Club, Indah Purwanti Ningsih mengatakan, beberapa anggota dari komunitasnya sudah mendapatkan label halal.
Baca Juga:
- Polresta Mataram Amankan Pasangan Kumpul Kebo, Diduga Pesta Sabu di Kos-kosan
- Baru 18 Kelurahan di Kota Mataram Kantongi SK Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Kejari Lombok Timur Segera Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga Labuhan Haji
- PB HMI Minta Negara Tanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
“Rumitnya kenapa? Kami mengurusnya tidak terlalu rumit, bahkan beberapa member dari Lombok Womenprenuer Club (LWC) sudah mendapatkan label halal,” ujarnya, Selasa, 11 Juli 2023.
Hal tersebut dikarenakan anggota dari LWC mendapatkan pendampingan untuk proses mengurus label halal tersebut. Salah satu syarat mendapatkan label halal yaitu adanya surat layak higienis atau Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).