Pendidikan
Daftar Ijazah 10 Kampus di NTB, Bali, dan NTT ini tidak Lagi Diakui
Mataram (NTB Satu) – Kemeterian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) pada 2015 lalu telah menonaktifkan 243 kampus di Indonesia.
Kemudian periode Januari hingga Maret 2023, mencuat kabar bahwa Kemendikbud Ristek kembali mencabut izin operasional 17 Perguruan Tinggi karena dinilai tak layak.
Keberadaan kampus – kampus itu menyebar di Indonesia, termasuk di Provinsi Bali, NTB, dan NTT.
Lihat juga:
- Pejabat Eselon II Pemprov NTB yang Diberhentikan Terancam Pensiun Dini
- Dinas PUPR Kota Mataram Kelola Rp100 Miliar di 2026, Ini Rincian Proyek yang Bakal Digarap
- Tenaga Non-ASN tak Diperpanjang, DPRD Sumbawa Dorong BLUD dan BOS
- Peredaran Miras di Kota Bima Perlu Penanganan Tegas dan Berkelanjutan
- Menuju Mandiri, Dinas Kebudayaan NTB Kebut Penataan Personel dan Relokasi Kantor
- Car Free Night Kota Tua Ampenan Terkendala Jalur Logistik Pertamina



