Pendidikan
Daftar Ijazah 10 Kampus di NTB, Bali, dan NTT ini tidak Lagi Diakui
Mataram (NTB Satu) – Kemeterian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) pada 2015 lalu telah menonaktifkan 243 kampus di Indonesia.
Kemudian periode Januari hingga Maret 2023, mencuat kabar bahwa Kemendikbud Ristek kembali mencabut izin operasional 17 Perguruan Tinggi karena dinilai tak layak.
Keberadaan kampus – kampus itu menyebar di Indonesia, termasuk di Provinsi Bali, NTB, dan NTT.
Lihat juga:
- BPKP Belum Hitung Kerugian Negara Kasus Pengadaan Combine Harvester di Sumbawa Barat
- Intimidasi Geng Motor dan Perang Kembang Api, Satpol PP Kota Mataram Perketat Pengamanan
- Gunung Tambora Kembali Aktif Setelah 200 Tahun “Tertidur”
- Keberangkatan 1.392 Jemaah Haji Lombok Timur Tunggu Kepastian Pusat, Keselamatan Jadi Prioritas
- Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi Penjualan Lahan Samota
- Polres Sumbawa Gagalkan Peredaran 20 Poket Sabu di Wilayah Lunyuk



