Malam Terakhir 7 Pedagang Dusun Duduk, Masih Berharap Eksekusi Ditunda
Mataram (NTB Satu) – Sabtu 13 Mei 2023 besok adalah jadwal eksekusi tujuh warga Dusun Duduk sesuai putusan Hakim Pengadilan Negeri Mataram.
Jika eksekusi jadi dilakukan, maka malam ini jadi malam terakhir mereka menghirup udara luar. Kendati begitu, pada detik detik terakhir mereka masih berharap penahanan ditunda.
Dr. Ainudin, Kuasa hukum warga yang dilaporkan menyerobot lahan di Pantai Duduk Batu Layar, Lombok Barat minta eksekusi penahanan ditunda.
Ainuddin akan melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas hukuman yang dijatuhkan pengadilan kepada kliennya.
“InsyaAllah kami akan segera lakukan PK. Memori PK sedang kami rampungkan,” ucapnya kepada NTB Satu, Kamis 11 Mei 2023 lalu.
Terkait waktu pengajuan PK Ainudin justeru belum bisa memastikan, padahal eksekusi tinggal hitungan 1x 24 jam.
Tapi yang jelas menurut dia, kasus ini perlu pertimbangan kembali.
Besar harapannya agar eksekusi tidak dilakukan atau ditunda. Diharapkannya ada pertimbangan, mulai di sisi keadilan dan kemanusiaan.
“Kami berharap eksekusi ini tidak akan terjadi untuk atas nama keadilan, tidak ada keuntungan bagi negara ini memenjarakan rakyat kecil,” tandasnya.
Dalam menindaklanjuti permasalahan ini, kuasa hukum beserta warga setempat sampai melakukan audiensi dengan Gubernur NTB. Hal itu mereka lakukan untuk meminta bantuan kepada Pemprov atas nama keadilan dan kemanusiaan.
Namun, pihak Pemprov pun mengatakan tidak bisa berbuat banyak, karena sudah masuk ranah hukum dan pengadilan sudah menjatuhkan hukuman.
Walaupun kasusnya bersifat Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Tapi, atas nama masyarakat pihak Pemprov akan tetap bantu mengawal kasus ini dengan mencoba mengajukan PK, namun tetap mematuhi prosedur hukum yang ada. (MYM)
Lihat juga:
- Diduga 28 Kali Setubuhi Siswi SMA, Pria di Mataram Ditahan Polisi
- Kemenkes Segera Kirim 600 Tenaga Kesehatan Bantu Penanganan Bencana Sumatra
- Gaji PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB Menyesuaikan dengan Penghasilan Lama
- Pencairan Terakhir Dana PIP 2025 31 Desember, Simak Cara Cek Penerima
- Mantan Kepala BPN Sumbawa Diperiksa Jaksa Kasus Lahan MXGP Samota
- Warganet Indonesia Bela Shin Tae-yong Usai Muncul Video Dugaan Tampar Pemain Ulsan HD



