DLH KSB Rekrut 20 Fasilitator Lingkungan untuk Dampingi Desa
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memperkuat tata kelola pengolahan sampah di tingkat perdesaan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui perekrutan 20 tenaga fasilitator lapangan.
Para fasilitator tersebut memegang peran krusial dalam mengawal program pengelolaan sampah di seluruh desa se-KSB. Perekrutan ini menyasar lulusan sarjana (S1) yang memiliki pengalaman kerja.
Kepala DLH KSB, Aku Nur Rahmadin, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup, Antony, mengungkapkan alasan penyesuaian kualifikasi pendidikan dalam proses rekrutmen tersebut. Pihaknya kesulitan memperoleh keterisian kualifikasi khusus sarjana teknik lingkungan di wilayah setempat.
“Kami menggunakan kualifikasi minimal S1 umum yang berpengalaman. Tugas utama mereka nantinya berkoordinasi dan mendampingi seluruh desa,” ujar Oni sapaan akrabnya, Minggu, 18 Oktober 2026.
Tugas Fasilitator Lapangan
Oni menjelaskan, kuota rekrutmen umum sebanyak 20 orang tersebut kini telah terpenuhi secara pas. Pihaknya sengaja membatasi jumlah peserta agar proses pendampingan berjalan lebih terarah dan efektif.
Selanjutnya, para fasilitator bertugas mengawal pembentukan serta operasionalisasi bank sampah di tingkat desa secara kontinu. Merekalah yang mengedukasi warga terkait teknis pemilahan sampah hingga pembuatan pupuk kompos.
“Fasilitator bertugas mendampingi desa dari tahap awal pembangunan program. Kami ingin memastikan pengolahan bank sampah berjalan konsisten,” jelasnya.
Namun sebelum terjun ke lapangan, DLH KSB bakal memberikan pembekalan atau pendidikan dan pelatihan (diklat) khusus. Pelatihan intensif selama dua hari ini membekali peserta dengan keterampilan fasilitasi masyarakat.
Mengenai masa kerja, DLH KSB mengikat para fasilitator dengan kontrak kerja mulai tahun 2026 hingga akhir 2027. Pihaknya membuka peluang perpanjangan masa kontrak sesuai dengan kebutuhan desa dan kebijakan kepala daerah.
“Masa kontrak berjalan dari 2026 hingga akhir 2027. Kontrak dapat perpanjang jika pemerintah daerah dan desa masih membutuhkan fasilitator,” tambah Oni.
Melalui program baru ini, DLH KSB mengajak seluruh pemerintah desa untuk berikhtiar bersama mengatasi persoalan sampah. Kolaborasi ini menjadi pijakan penting guna mewujudkan kawasan perdesaan yang indah, bersih, dan sehat.
Akhirnya, keseriusan pengelolaan sampah berbasis desa ini nantinya mampu mengantar Sumbawa Barat meraih penghargaan Adipura. Target ini menjadi dorongan utama Pemkab KSB dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan. (*)




